Dorong Polri dan PPATK Kolaborasi Berantas Judi Online, Ahmad Sahroni : Transaksi Langsung Blokir

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi III DPR RI terus mendorong dan mendukung Polri untuk memberantas Judi Online (Judol) di tengah masyarakat. Termasuk ada kolaborasi antara polisi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam transaksi Judol.

Hal itu, diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni kepada wartawan, usai menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR RI, di Markas Polda Sumut, Jumat 15 November 2024. "Fokus (kunker ke Polda Sumut) pada isu yang kini yaitu adalah bagaimana pemberatasan judi online," kata politisi Partai NasDem.

Ahmad Sahroni menyarankan kepada Polri dan PPATK, dalam pengungkapan kasus judi online, langsung dilakukan penindakan tegas dengan melakukan pelacakan hingga pemblokiran transaksi. "Dan kita berharap Mabes Polri dan PPATK dalam hal ini bisa melakukan sesuatu yang bisa menjerat mereka dalam kutip menjerat mereka supaya meredam kegiatan judol ini, transaksinya langsung blokir," jelas Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni meminta kepada penegakan hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan PPATK memperhatikan khusus dalam peningkatan pengungkapan kasus judi online tersebut. Ahmad Sahroni menegaskan pemberantasan judi online ini, merupakan perintah dari Presiden RI, Prabowo Subianto dengan melakukan penindakan setiap aktivitas perjudian dari hulu hingga ke hilir.

"Kan keliahatan itu, tapi kan sekarang Mabes polri kan gak bisa langsung ppatk gak bisa langsung ketemu blokir. Tapi, kemarin rapat dengan Komisi III, kita sudah sampaikan untuk bekerja sama, menyikapi perintah pak Prabowo untuk memberantas judol secara menyeluruh," ucap Ahmad Sahroni.

Dalam kunker Komisi III DPR RI, di Markas Polda Sumut ini, dihadiri langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Kepala Kejati Sumut, Idianto, dan Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol. Toga Panjaitan dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI. Ahmad Sahroni tidak lupa mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya, yang serius bertugas dalam menindak setiap aktivitas judi online di tanah air ini.

"Tapi, kita apresiasi apa yang atas dilakukan Kapolri, kita berharap Kapolda. Terutama Kapolda berantas sedemikian rupa untuk meminimalisir terkait transaksi judol (dimasing-masing daerah)," kata Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni mengungkapkan dampak judi online ini, dirasakan masyarakat lapisan bawah, yang bermain judi online dengan kondisi ekonomi pas-pasan. "Kalau enggak, kita kasian mereka-mereka (masyarakat) pemain kecil yang keluari uang Rp 5 ribu, Rp 10 ribu perak sampai pinjam dan berperkara. Akhirnya, ada orang gila yang tiba-tiba karena terobsesi dengan permainan judol," ucap Ahmad Sahroni.