Saksi AMIN Mundur Sebelum Sidang di MK, Mulai Petugas Pemilu, Kades hingga ASN

Majelis Konstitusi gelar sidang.
Majelis Konstitusi gelar sidang.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I. Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan pemohon I mengajikan tujuh ahli dan 11 saksi,” kata Suhartoyo dalam sidangnya di Gedung MK pada Senin, 1 April 2024.

Berikut merupakan 7 ahli dari pemohon I yang dibawa kubu AMIN:

1. Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya

2. Ekonom Senior, Faisal Basri

3. Ahli Hukum Administrasi, Ridwan

4. Ekonom UI, Vid Adrison

5. Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta, Yudi Prayudi.