Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Polri Periksa Pelapor hingga Saksi Ahli

Gedung BRIN.
Sumber :
  • BRIN

"Hari ini tanggal 27 April 2023, pukul 13.30 diundang oleh penyidik Bareskrim Polri dalam rangka mendatangkan saksi untuk memberikan keterangan terkait laporan kami," kata dia dikonfirmasi.

Selanjutnya, terdapat satu orang saksi dari pihak Pemuda Muhammadiyah yang tengah memberikan keterangan di Gedung Bareskrim.

"Dari Pemuda Muhammadiyah. Hari ini 1 saksi," katanya.

Sebelumnya, seorang warga Muhammadiyah, Ewi turut melaporkan 2 akun peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atas nama AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut turut mendapat pendampingan langsung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah.

"Iya dua-duanya dilaporkan dengan Undang-undang ITE dan KUH Pidana. Kita (bawa bukti) screenshot dari media sosial," ujar Ewi kepada wartawan, Selasa 25 April 2023.

 

Ewi menjelaskan alasan melaporkan akun Thomas Djamaluddin lantaran statusnya di media sosial saling keterkaitan dengan komentar AP Hasanuddin. Dimana AP Hasanuddin terang-terangan mengancam membunuh warga Muhammadiyah.