Keluarga Korban Penganiayaan Anak Perwira Polisi: Tidak Ada Damai, Biar Proses Hukum yang Berjalan
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Keluarga korban penganiayaan, Ken Admiral menyatakan tidak akan berdamai dengan Aditya Hasibuan (AH) dan oknum perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan (AH). Meminta proses hukum tetap berjalan dengan hukum berlaku.
Hal itu, disampaikan oleh ibu Ken Admiral, Elfi Indri kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023. Ia mengakui sempat terjadi perdamaian, tapi tidak ada titik temu.
"Maaf perdamaian sudah kami coba, tapi tidak titik temunya. Saya minta dan memang anak saya, dipijak-pijak melebihi dari binatang, kami minta proses hukum lancar aja," tutur Indri.
Indri mengungkapkan sejak dilaporkan kasus penganiayaan tersebut, di Polrestabes Medan pada 22 Desember 2022, lalu. Dinilai lambat proses penanganan kasus tersebut dan pihak keluarga mengadu ke Polda Sumut, langsung direspon dengan baik.
"Saya tidak menyangka dan saya bukan orang siapa-siapa, saya tidak bisa bilang lagi Polda. Betul-betul (dilakukan penyidikan), tidak benar orang Polda tidak bekerja. di Polda ini, hanya 15 hari (AH jadi tersangka)," jelas Indri.
Indri mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya dengan merespon cepat kasus ini dengan baik. Ia mengatakan selama ini, juga tidak ada intimidasi dari pihak mana pun.
"Tidak ada (intimidasi), luar biasa tim Polda dan ucapkan terima kasih. Tidak ada damai, biar lah proses hukum yang berjalan," ucap Indri.