Viral! Oknum ASN PPPA Sumut Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Begini Kata Ayah Korban

Luka bakar bocah 10 tahun yang diduga disiram air panas oleh ibu tirinya, FDSH yang dinas sebagai ASN PPPA Sumut.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

VIVA Medan - Seorang ayah, Dede S Siregar mencurahkan isi hatinya atas dugaan penganiayaan dialami anaknya, yang berusia 10 tahun. Diduga pelaku penyiraman tersebut, adalah oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN), FDSH.

"Kepada Yth Bapak PRESIDEN RI Prabowo Subianto, Bapak KAPOLDA SUMUT, Bapak PJ. Gubernur Sumatera Utara, Bapak Biro Umum Sekdaprovsu. Saya berharap agar pelaku penyiraman Air Panas kepada anak saya yaitu mantan istri saya selaku ASN di DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK diproses secara Hukum dan dipecat, karena tidak sesuai dengan NORMA PANCA PRASETYA KORPRI," ucap Dede S Siregar dalam postingan di Facebook, dikutip VIVA Medan, Selasa 11 Februari 2025.

Kepada wartawan di Kota Medan, Dede menceritakan kronologi kejadian dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut, terjadi pada 21 Januari 2025, lalu. Akibatnya, putrinya itu mengalami luka bakar dibagian paha terkena air panas.

"Kulitnya melepuh, setelah menyiram dia pergi kerja, pas pulang kerja itu, saya tanya lagi, kemana kita bawa berobat," sebut Dede.

Dede mengaku sudah menceraikan atau mentalak istrinya karena sudah menganiaya putrinya. Ditambah lagi, karena sikap FDSH yang tidak mau minta maaf kepada korban yang merupakan anak tiri ASN tersebut.

"Namun dia tidak menghiraukan saya, untuk minta maaf saja tidak ada sampai saat ini," tutur Dede, dengan nada kesal.

Atas kejadian oknum ASN aniaya anak tiri ini, Dede mengungkapkan akan melaporkan mantan istrinya tersebut, yang betugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut ke polisi, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni dan Inspektorat Sumut.