Tabrakan Maut Tewaskan 3 Orang di Medan, Polisi Segera Tetapkan Status Pengemudi Fortuner Mabuk Tuak
- Tangkapan Layar/VIVA Medan
VIVA Medan - Penyidik Unit Lantas Polsek Sunggal masih terus melakukan penyidikan terkait kasus tabrakan maut, yang menewaskan tiga orang di Jalan Abdul Hakim, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Minggu malam, 12 Januari 2025.
Kanit Lantas Polsek Sunggal, AKP Andrea Nasution menjelaskan pengemudi mobil Fortuner berinsial TM (19) belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena, terlebih dahulu pihaknya akan gelar perkara bersama Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan.
"Kita menetapkan tersangka berhati-hati, hasil gelar perkara dulu kita lihat. Jangan sampai ditetapkan (tersangka TM), kita yang diprapidkan," ucap Andrea saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 15 Januari 2025.
Atas kejadian tersebut, Unit Lantas Polsek Sunggal sudah melakukan pemeriksaan terhadap TM. "Sudah kita wawancarai, tapi bersangkutan masih dalam perawatan di rumah sakit saat ini," kata Andrea.
Peristiwa kecelakaan maut ini, tiga korban tewas yakni Nifri Saldi (28) warga Jalan M.Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Tuahta Barus (48) warga Jalan Muara Takus, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Sedangkan, seorang korban tewas sempat berstatus Mr x. Andrea mengatakan dalam waktu singkat berhasil identifikasi oleh tim gabungan kepolisian. Korban itu, bernama Golden Sahputra (26) seorang mahasiswa, yang merupakan warga Jalan Sejahtera, Kota Pematangsiantar.
"Melakukan penyelidikan terhadap identitas korban Mr x dengan bekerja sama dengan inafis Polrestabes Medan. Sehingga identitas korban sudah ditemukan Golden Sahputra Aruan, dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka sesuai alamat dan telah dibuat berita acara penolakan otopsi," jelas Andrea.
Berdasarkan kronologi kejadian tabrakan maut itu, mobil fortuner warna hitam yang dikendarai oleh TM datang dari Kampung Susuk Selayang I, Kecamatan Medan Selayang menuju lokasi kejadian lakalantas tersebut.
Tiba di lokasi menabrak tiga sepeda motor yang ditumpangi kelima korban. Termasuk korban selamat dan mengalami luka-luka, yakni MIZ (14) dan IT (8), dengan mengendarai sepeda motor Kharisma BK 5269 RS.
Sedangkan korban tewas, Nifri diketahui mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4232 AMB dan Tuahta Barus saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 5854 AFC.
"Untuk korban tewas satu lagi belum kita ketahui identitasnya. Kita menduga korban MR X ini penumpang sepeda motor Honda Beat. Korban mengalami patah dan luka robek, pada kaki kanan dan tangan kanan lecet," jelas Andrea.
Andrea menjelaskan hasil tes urine negatif, tapi hasil pemeriksaan bahwa remaja itu, baru pulang dari sebuah warung tuak, kuat dugaan mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk.
"Kami lagi periksa juga untuk pengecekan darah apakah positif, hal ini sebagai bukti atau petunjuk apakah ada pengaruh minum-minuman keras atau di bawah pengaruh alkohol. Kami sudah bawa ke laboratorium dan menunggu hasilnya," kata Andrea.