Atasi Kemacetan, Tim Gabungan Tertibkan Pool Bus di Kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan

Tim gabungan melakukan penertiban Pool Bus di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Sumber :
  • Dok Dishub Sumut

VIVA Medan - Tim gabungan menggelar razia penertiban pool bus di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan yang berlangsung sejak 13 hingga 17 Januari 2025. Penertiban ini, dengan fokus mengatasi kemacetan akibat aktivitas naik-turun penumpang di loket bus.

Penertiban itu dilakukan tim gabungan ini, terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Dishub Kota Medan, Satpol PP Medan, dan BPTD Kelas 2 Medan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menjelaskan razia dengan menyasar dengan aktivitas pool bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan. Sehingga seluruh aktivitas bus harus dilakukan di Terminal Amplas, Kota Medan, termasuk naik turun penumpang.

“Kami ingin memastikan arus lalu lintas di kawasan ini lancar dan masyarakat merasa nyaman. Terminal Amplas sudah kami pastikan layak digunakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang,” ucap Agustinus, Rabu 15 Januari 2025.

Dishub Sumut dan Dishub Medan juga mengerahkan mobil derek untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan, serta memeriksa kelengkapan izin trayek, dokumen kendaraan, dan kondisi angkutan umum. Dalam operasi ini, Agustinus memberikan arahan kepada pengusaha bus, termasuk Bobbi dari PO Bus Paradep Ekspedisi, untuk tidak lagi mengizinkan aktivitas naik-turun penumpang di loket.

“Kami minta kerja sama dari pengusaha bus untuk membantu edukasi masyarakat, agar arus lalu lintas tetap tertib dan lancar,” tutur Agustinus.

Agustinus berharap, melalui penertiban ini, mampu mengembalikan budaya tertib berlalu lintas, mengurangi kemacetan, dan menjaga fungsi trotoar untuk pejalan kaki. "Kita juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama," ungkap Agustinus.