Imbas Banjir, KPU Medan Gelar Pencoblosan Susulan dan Lanjutan 1 Desember 2024

KPU Medan gelar rapat kordinasi persiapan pemungutan suara lanjutan dan susulan Pilkada Serentak 2024.
Sumber :
  • Dok KPU Medan

"Untuk PSL sudah sempat dibuka dan diambil sumpah anggota KPPS, namun banjir melanda TPS tersebut dan akhirnya belum sempat dilakukan pemungutan suara," jelas Mutia.

Mutia mengungkapkan C6 pemberitahuan akan diberikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada H-1 untuk disebarkan kepada pemilih di 54 TPS yang akan PSS dan 7 TPS Pemungutan Suara Lanjutan. "C6 pemberitahuan akan ada yang baru diberikan ke 54 TPS yang PSS dan 7 TPS yang akan PSL. Kita harap waktu ini cukup agar pemilih di TPS tersebut dapat datang dan memberikan hak suaranya," jelas Mutia.

Mengenai lokasi TPS yang akan PSS dan PSL, lanjutnya, akan digunakan lokasi yang sebelumnya karena berdasarkan titik-titik lokasi itu masih bisa digunakan atau telah surut dari banjir. "Tapi ada juga titik-titik lokasi TPS yang harus direlokasi," tutur Mutia kembali.

Berkenaan sosialisasi pelaksanaan PSS dan PSL ini, pihaknya telah meminta rumah-rumah ibadah, KPPS, kepala lingkungan, media, lurah, Kesbangpol, Polrestabes Medan, Polresta Belawan dan Kodim untuk mengumumkan PSS dan PSL ini, sebagai upaya pencoblosan dapat masif dengan tingkat partisipasi pemilih tinggi. "Pemilih harus sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut. Kalau untuk pemilih tambahan, alamat KTP pemilih harus berdekatan dengan TPS-nya," ucap Mutia.