KPU Medan Terima Berkas Pendaftaran 3 Pasangan Bacalon, Lanjut Pemeriksaan Kesehatan

Komisioner KPU Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada Pilkada serentak tahun 2024, menerima dokumen pendaftaran dari tiga pasangan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, hingga Kamis malam, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Sedangkan, masa pendaftaran pasangan Bacalon Walikota dan Wakil Wali Kota Medan, berlangsung sejak 27 hingga 29 Agustus 2024. Namun, ketiga paslon tersebut mendaftar di hari terakhir semuanya.

Di hari ketiga pendaftaran, pagi hari yang mendaftar ke KPU Kota Medan, yakni Rico Waas dan Zakiyuddin. Pasangan ini, didukung 8 partai politik, yaitu Partai NasDem, Gerindra, PAN, Demokrat, PSI, PKB, Perindo dan Golkar.

Rico Waas dan Zakiyuddin di KPU Medan.

Photo :
  • B.S Putra/VIVA Medan

Siang hari, yang mendaftar ke KPU Kota Medan, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani. Mereka diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Ummat, PPP, PKN, PKN, Partai Buruh, dan PBB.

Malam harinya, yang mendaftar ke KPU Medan adalah, Hidayatullah dan Ahmad Yasir Ridho Lubis, yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saja.

"Hingga Kamis malam, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB. Kita KPU Kota Medan menerima berkas pendaftaran dari Rico-Zaki, Prof Ridha - Abdul Rani serta Hidayatullah - Yasir Ridho," kata Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Medan, Taufiqurrohman Munthe, saat diwawancarai VIVA, di RSUP H Adam Malik, Kota Medan, Jumat 30 Agustus 2024.

Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan, Prof. Ridha Dharmajaya - Abdul Rani saat menuju Kantor KPU Kota Medan.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Pria yang akrab disapa dengan Taufik ini, mengatakan ketiga pasang Bacalon tersebut, berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima. Kemudian, akan dilakukan verifikasi administrasi sebelum dinyatakan memenuhi syarat atau MS.

"Hari ini, ketiga bacalon tersebut, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan," ucap Taufik.