Buntut Bobby Nasution Marahi Kadishub Medan, Pool Bus Jadi Biang Kerok Kemacetan Ditertibkan

Penertiban pool bus di Jalan Jamin Ginting, Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Pool bus liar Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), sepanjang jalan Jamin Ginting Medan diterbitkan oleh Tim Terpadu Dinas Perhubungan dan kepolisian. Hal itu, buntut Wali Kota Medan, Bobby Nasution marahi Kepala Dinas Perhubungan (Kadis) Medan, Iswar Lubis.

Tim Terpadu terdiri Polda Sumut, Dishub Sumut, Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan, melakukan penertiban pada Sabtu 26 Juli 2024. Karena keberadaan pool bus tersebut, dijadikan tempat turun dan naik penumpang jadinya memicu kemacetan.

"Pool bus di sepanjang Jalan Jamin Ginting, menjadi salah satu sumber kemacetan. Karena, aktivitas naik-turun penumpang dan parkir kendaraan sering dilakukan di badan jalan, otomatis mengurangi kapasitas jalan," ucap Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan.

Di lokasi penertiban tersebut, tampak Kadishub Medan, Iswar, dan Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Putra.

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Lanjut, Agustinus menegaskan dukungan penuh terhadap penertiban ini demi menciptakan keamanan, kenyamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalulintas di Kota Medan, yang merupakan perwajahan Sumatera Utara.

"Sejak awal Pemprov Sumut mendukung kegiatan ini, dan mendorong operator angkutan khususnya AKDP untuk taat aturan. Di sepanjang Jalan Jamin Ginting, ada sekitar 20 operator angkutan yang izinnya diterbitkan Pemerintah Provinsi. Kami telah berkomunikasi dengan mereka agar mendukung upaya ini," jelas Agustinus.

Agustinus mendorong para operator angkutan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait aktivitas naik-turun penumpang di sekitar Laucih, tidak jauh dari Jalan Jamin Ginting, Kota Medan itu.

"Operator angkutan yang menuju Berastagi harus menggunakan terminal yang telah disediakan dan tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang di badan jalan atau di Pool. Kami mendorong aktivitas ini dilakukan di Laucih," kata Agustinus.

Terkait pool bus yang masih membandel, Agustinus menyatakan bahwa Satpol PP Kota Medan bertindak dengan menyegel, selanjutnya dengan menutup secara permanen.

"Kami telah mengeluarkan Surat Peringatan Satu (SP1) kepada 57 operator angkutan yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting," kata Agustinus.

Kadishub Medan, Iswar Lubis saat dimarahi Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Agustinus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan operasional untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik. "Kami berharap para operator menyesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan," tutur Agustinus.

Sementara itu, Petrus Ginting, perwakilan operator bus di Jalan Jamin Ginting, meminta agar penertiban ini ditunda hingga Terminal Laucih selesai dibangun.

"Kami memohon agar penertiban ini bisa diundur. Kami berharap agar loket kami bisa diberi izin beroperasi, tetapi akan kamu masukkan di dalam. Sehingga tidak akan memicu kemacetan, saya jamin itu. Tolonglah Pak Bobby dan Pak Pj Gubernur, kami hanya ingin mencari nafkah, bukan mau kaya," jelas Petrus.