KPU Medan Tetapkan 50 Caleg Terpilih Pemilu 2024, Didominasi Wajah Baru

KPU Medan gelar sidang pleno terbuka penetapan jumlah kursi dan calon terpilih Pemilu 2024.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar sidang pleno terbuka penetapan jumlah kursi dan 50 calon legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Rapat pleno terbuka penetapan 50 anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029, berlangsung di Hotel Lee Polonia, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Selasa sore 28 Mei 2024.

Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah didampingi Komisioner KPU Medan, Muhammad Taufiqurahman Munthe, Bobby Niedal Dalimunthe, Zefrizal dan Saut Haornas Sagala, membacakan penetapan perolehan kursi dan daftar 50 nama caleg DPRD Kota Medan terpilih.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah mengungkapkan bahwa penetapan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 986/2024 tentang Penetapan Anggota DPRD Medan 2024-2029.

"Total, ada 11 partai politik dari lima daerah pemilihan (dapil), yang meraih kursi di DPRD Medan dan menetapkan 50 caleg terpilih, pada Pemilu 2024," sebut Mutia kepada wartawan.

Dalam sidang tersebut, KPU Medan juga menyampaikan agar 50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2029 segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lama 21 hari sebelum pelantikan. Sedangkan, prosesi pelantikan 50 anggota DPRD Kota Medan terpilih ini, belum bisa dipastikan karena menunggu jadwal ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Untuk diketahui, 50 nama Caleg DPRD Medan terpilih yang ditetapkan, 31 diantaranya merupakan wajah baru. Sementara, 19 lainnya merupakan anggota DPRD Medan petahana.

50 Caleg DPRD Medan terpilih hasil Pemilu 2024 :

Dapil I :

1. Robi Barus (PDIP)

2. Lily (PDIP)