Prabowo-Gibran Menang Telak di TPS Pj Gubernur Sumut Nyoblos

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menggunakan hak pilihnya.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Hassanudin yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) karena bukan ber-KTP Medan, menuntaskan pencoblosan di bilik suara dengan tenang. Tak lama kemudian, ia memasukkan kertas suara ke kotak suara dan mencelupkan jari dengan tinta.

"Karena saya baru purnawirawan baru beberapa bulan lalu sehingga saya sudah mempunyai hak pilih," ucap Hassanudin.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, mengaku senang dan bahagia bisa menggunakan hak pilih dan menyoblos pada Pemilu 2024.

"Saya rasa senang, dan bahagia, lancar. Tidak ada (kesulitan). Saya sudah kenal semua orang-orangnya," kata Hassanudin.