Usai Bunuh Teman Wanitanya, Pria di Medan Nikahi Calon Istrinya di Kantor Polisi
Sabtu, 9 Desember 2023 - 07:38 WIB
Sumber :
- Istimewa/VIVA Medan
Akibat perbuatannya tersangka, dijerat dengan Pasal 338 Junto 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun kurungan penjara.