Oknum Anggota Bawaslu Medan Tersangka Pemerasan Caleg, Ini Tanggapan Ketua Bawaslu Sumut
- Facebook Bawaslu Kota Medan.
VIVA Medan - Bawaslu Sumut menyerahkan sepenuhnya proses hukum dialami anggota Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan kepada Polda Sumut atas kasus dugaan pemerasan terhadap seorang Calon Legislatif (Caleg) di Kota Medan.
"Kita menyerahkan sepenuhnya, pihak Polda Sumut. Dan kita juga menjunjung tinggi praduga tidak bersalah," sebut Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis kepada VIVA Medan, Senin siang, 20 November 2023.
Aswin mengungkapkan bahwa perwakilan dari Bawaslu RI dan Bawaslu Sumut, sudah melakukan kordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut terkait kasus dugaan pemerasan dilakukan Azlansyah tersebut.
"Ini sekarang Bawaslu Sumut, dalam hal ini telah mendatangi pihak Polda Sumut. Dalam hal ini, diwakili bapak Payung Harahap beserta dengan Kabag SDM dan Biro Hukum Bawaslu RI, untuk menggali keterangan pada pihak Polda Sumut," jelas Aswin.
Aswin mengungkapkan bahwa Bawaslu RI sudah mengeluarkan pernyataan bahwa Azlansyah sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Tapi, secara resmi Bawaslu Sumut, belum diterima surat penonaktifan tersebut, dari Bawaslu RI.
"Kita menerima informasi dari media sosial, bahwasanya sejak Jumat kemarin, Bawaslu RI, menonaktifkan Azlansyah Hasibuan. Surat penonaktifan secara resmi belum kita terima Bawaslu RI," kata Aswin.