Soal Status Bobby Nasution Sebagai Kader, Ketua DPC PDIP Medan: Pemecatan Kewenangan DPP

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Medan Hasyim.
Sumber :
  • Facebook Bobby Nasution

VIVA Medan - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE angkat bicara terkait surat pemecatan terhadap Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai berlambang banteng itu. 

Meski di dalam surat itu, menyatakan Bobby Nasution tidak memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan. Hasyim mengungkapkan bahwa wewenang memecat menantu Presiden RI, Joko Widodo itu, adalah DPP PDI Perjuangan.

“Kalau masalah pemecatan itu, kami menyerahkan kewenangan kepada DPP. Kalau DPC tidak ada kewenangan melakukan pemecatan. Pemecetan itu keputusannya ada di DPP,” sebut Hasyim kepada wartawan, di Gedung DPRD Kota Medan.

Hasyim sendiri, saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Medan, menjelaskan surat tersebut, baru hanya usul disampaikan dari DPC PDI-P Kota Medan ke DPP PDI-P, untuk diambil sikap dipecat sebagai anggota atau kader.

“Surat itu, sebagai usulan (pemecatan). Kami akan mengusulkan ke DPP untuk melakukan pencopotan atau pemecatan. Tapi kalau kami DPC tidak bisa melakukannya. Kami tidak memiliki kewenangan,” kata Hasyim. 

Hasyim mengungkapkan bahwa suami Kahiyang Ayu sudah tidak memenuhi syarat sebagai anggota PDI-P, karena secara terbuka memiliki sikap mendukung Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. 

Hal itu, sangat berbeda pandangan politik dengan PDI-P, yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.