Bobby Pastikan Tindak Tegas Oknum Honorer Pemko Medan Perkosa Anak Tiri
VIVA - Oknum honorer berinsial R, bertugas di Pemerintahan Kota Medan diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya, yang masih dibawah umur. Kini, pelaku sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan.
Menyikapi kasus tersebut, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, untuk menindak tegas pelaku, yang bertugas Dinas Pertamanan Kota Medan tersebut.
"Tapi namanya melanggar hukum pasti kami minta pada pihak berwajib untuk benar-benar diproses secara hukum," ucap Bobby Nasution, kepada wartawan di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin 26 Desember 2022.
Baca juga:
- Bobby Nasution Dikritik Soal Anaknya di Acara Pernikahan Kaesang-Erina
- Anaknya Jadi Buah Bibir, Kahiyang Ayu: Kalian Nungguin Aku Pakai Singlet?
Menantu Presiden Joko Widodo memastikan R akan dipecat sebagai honorer di Pemkot Medan. Karena, perbuatannya sangat bejat dan harus di hukum seberat-beratnya.
"Kami dari Pemkot Medan tidak ada back up maupun membantu. Namanya salah apalagi pelecehan terhadap anak ini musuh kita bersama. Kami tegas untuk mendukung penegakan hukumnya," jelas suami Kahiyang Ayu itu.
Untuk diketahui, pegawai honorer di salah satu instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berinisial R dijebloskan ke penjara. Dia diduga tega memperkosa anak tirinya, A selama bertahun-tahun.
R akhirnya diboyong masyarakat ke Polrestabes Medan. Pemerkosaan itu diduga dilakukan R ketika A masih duduk di kelas enam sekolah dasar.
Selama ini korban dan ibunya tinggal bersama R. Keluarga korban juga telah mengadukan perbuatan R kepada polisi pada Sabtu 8 Oktober 2022. Namun, polisi tak menangkap R. Akhirnya keluarga dan warga menangkap R dan menyerahkannya kepada polisi pada akhir pekan ini.