Kasus Dugaan Penganiayaan Mandek 7 Bulan di Polda Sumut

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • istockphoto.com

"Dilakukan MRI (Magnetic Resonance Imaging), ada retak sedikit di tengkorak kepala Farid dan harus segera dilakukan penanganan medis pada saat itu juga," urainya.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Medan, Daffasya Sinik didampingi Ketua LBH KNPI Medan beserta korban meminta agar penyidik Polda Sumut mengusut tuntas perkara dugaan penganiayaan secara bersama-sama tersebut.

Terlebih lagi, korban merupakan kader DPD KNPI Kota Medan. Sekujur tubuh korban juga lembam diduga akibat penganiayaan tersebut. Daffa menyayangkan penyidik Polda Sumut yang diduga lamban menangani kasus itu. Pasalnya, perkara itu belum ada menunjukkan perkembangan setelah 7 bulan lalu dilaporkan.

"Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu 19 Februari 2023 dan dilaporkan keesokan harinya. Sudah 7 bulan berlalu, kasus ini belum menemukan titik terang," kata Daffa.

Ia berharap, Kapolda Sumut dapat memberikan atensi terhadap perkara penganiayaan secara bersama-sama itu dan menindak tegas para terduga pelaku.

"Kami para pemuda berharap, akan ada titik terang bagi korban dan pelaku mendapat ganjarannya," tukasnya.