Viral! Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan Perwira TNI Berdebat Berujung Penangguhan Tersangka

Perdebatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan (hitam) dengan Perwira TNI yang meminta penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan tanah ditangguhkan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Meski terjadi perdebatan sengit kedua perwira melati satu TNI/Polri itu. Namun, pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB. Satreskrim Polrestabes Medan memberikan izin penanguhan terhadap ARH. Terlihat ia meninggalkan Mako Polrestabes Medan.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Sabtu siang, 5 Agustus 2023.

Kedatangan prajurit TNI mempertanyakan penahanan terhadap seorang tersangka, berinsial ARH. Berdasarkan informasi diperoleh puluhan personil TNI itu, menggunakan baju seragam loreng hijau dan hitam. Kemudian, ada juga prajurit menggunakan pakaian sipil.

Mereka mendatangi Gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, untuk mempertanyakan terkait dengan proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus pemalsuan surat keterangan tanah.

Kedatangan anggota prajurit TNI AD itu, dipimpin oleh Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan. Dia masih ada hubungan saudara dengan ARH. Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir.

Dilaporkan sempat terjadi ketegangan keduanya. Mayor meminta kepada pihak kepolisian menangani kasus ARH untuk dapat memberikan penangguhan.