Dugaan Persengkongkolan Tender Proyek 'Lampu Pocong' di Medan, Kepala KPPU : Seolah Dikondisikan

Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Yang ketiga, adanya kelemahan dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan," sebut Ridho.

Ridho menjelaskan proyek lampu pocong ini, ada indikasi pemecahan paket untuk pekerjaan sejenis. Ia menilai hal tersebut tidak menjadi persoalan demi mengakomodir pelaku usaha kecil. Namun, sepanjang pemecahan paket tersebut bukan bertujuan untuk menghindari tender dengan cara penunjukkan langsung

Kemudian, KPPU menemukan adanya kejanggalan dalam proses pelaksanaan tender yang tayang di LPSE. Dimana, pada masing-masing paket pekerjaan hanya, ada satu perusahaan yang memasukan dokumen penawaran.

"Secara detail kami belum mengetahui mengapa hanya ada satu penawaran dari masing-masing paket. Bahkan pemenang pada satu paket, dia tidak memasukan penawaran pada paket yang lain. Atau dapat dikatakan tidak terjadi persaingan dalam tender tersebut dan seolah-olah tender telah dikondisikan," jelas Ridho.

Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Photo :
  • Dok Pemko Medan

Ridho mengatakan semestinya di akhir tahun 2022, pihak Pemko Medan sudah bisa melakukan putus kontrak dengan kontraktor dalam pengerjaan lampu pocong tersebut.

"Dengan alasannya salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya yang telah disepakati dalam kontrak tender. Seperti tidak memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan, tidak menyediakan kualitas yang diharapkan. Tidak mampu atau tidak dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan persyaratan kontrak," kata Ridho.