Serahkan Aset ke Pemkab Samosir, Bobby Nasution: Rumah Dinas Ini Dibuka untuk Masyarakat

Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Sumber :
  • dok Pemprov Sumut

VIVA MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir. Selama 21 tahun, aset berupa bangunan tersebut telah digunakan sebagai Rumah Dinas Bupati Samosir.

Miris! Sekolah Al-Washliyah Disegel, Siswa Belajar Diluar, Dedi Iskandar: Pemkab Deli Serdang Zalim

Acara penyerahan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Samosir, di Kecamatan Pangururan, Minggu 6 Juli 2025.

Langkah ini sekaligus menghapus penantian Pemkab Samosir yang menggunakan aset tanpa status kepemilikan, hingga tidak bisa melakukan pemeliharaan menggunakan, APBD karena masih berstatus milik Pemprov.

Revalidasi Geopark Kaldera Toba, Ini Lokasi yang Ditinjau Asesor UNESCO

"Penyerahan aset ini juga merupakan bagian dari strategi optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi, sekaligus untuk menghindari potensi penyalahgunaan barang milik daerah," ujar Gubernur Bobby Nasution, dalam sambutannya.

Aset berupa rumah rumah dan tanah seluas 5.000 meter persegi itu, kata Gubernur, selama ini digunakan sebagai Rumah Dinas Bupati Samosir. Tetapi karena masalah administrasi, kerusakan seperti atap bocor, kaca pecah dan lainnya, Pemkab Samosir tidak bisa mengalokasikan anggaran (APBD).

Bertemu dengan Gubernur Sumut, Dua Paskibraka Nasional 'Kantongi' Uang Rp 10 Juta

"Di sisi lain, Pemprov Sumatera Utara juga enggan menganggarkan APBD Provinsi, karena mungkin selama ini tidak digunakan untuk kepentingan provinsi. Tentu ini bisa jadi temuan juga," jelas Bobby.

Dengan penyerahan ini, kata Bobby, akan mempermudah pemanfaatan, perawatan oleh Pemkab Samosir yang akan ditampung melalui APBD Samosir. Bahkan sebutnya, kabupaten/kota yang lain juga dipersilakan untuk mengajukan permohonan seperti ini, dengan syarat kesanggupan membangun fasilitas publik.

Halaman Selanjutnya
img_title