Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Kadis PUPR Sumut, Bobby Nasution: Siapa Pun, Harus Siap Dipanggil
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA Medan –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi, yang melibatkan eks Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dan akan memanggil serta memeriksa saksi-saksi terkait.
Tidak lepas, KPK terbuka akan memanggil Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution. Namun, belum diketahui kapan orang nomor satu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut itu, akan dimintai keterangan.
Ditanya soal sudah ada atau belum surat pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK. Bobby Nasution mengatakan senang kali wartawan dirinya dipanggil KPK.
"Senang banget ini," sebut Bobby Nasution sambil lempar candaan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis 3 Juli 2025.
Bobby Nasution menginstruksikan kepada jajarannya di Pemprov Sumut, untuk kooperatif dan bersedia untuk memenuhi pemanggilan KPK terkait kasus korupsi menjerat eks Kadis PUPR Sumut.
"Siapa pun, pihak Provinsi biar Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, jajaran paling bawah pun, harus siap dipanggil," kata Bobby Nasution.
Dalam kasus korupsi ini, KPK sudah menetapkan 5 tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar (RES).