Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Kadis PUPR Sumut, Bobby Nasution: Siapa Pun, Harus Siap Dipanggil

KPK tahan lima tersangka OTT Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA MedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi, yang melibatkan eks Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dan akan memanggil serta memeriksa saksi-saksi terkait.

Bertemu dengan Gubernur Sumut, Dua Paskibraka Nasional 'Kantongi' Uang Rp 10 Juta

Tidak lepas, KPK terbuka akan memanggil Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution. Namun, belum diketahui kapan orang nomor satu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut itu, akan dimintai keterangan.

Ditanya soal sudah ada atau belum surat pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK. Bobby Nasution mengatakan senang kali wartawan dirinya dipanggil KPK. 

Bobby Nasution Lantik 6 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Sumut, Ini Daftarnya

"Senang banget ini," sebut Bobby Nasution sambil lempar candaan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis 3 Juli 2025.

Bobby Nasution menginstruksikan kepada jajarannya di Pemprov Sumut, untuk kooperatif dan bersedia untuk memenuhi pemanggilan KPK terkait kasus korupsi menjerat eks Kadis PUPR Sumut

Ini Alasan Bobby Nasution Menunjuk Togap Simangunsong Jadi Sekda Sumut

"Siapa pun, pihak Provinsi biar Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, jajaran paling bawah pun, harus siap dipanggil," kata Bobby Nasution. 

Dalam kasus korupsi ini, KPK sudah menetapkan 5 tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar (RES).

Halaman Selanjutnya
img_title