KPK Sita Senpi di Rumah Eks Kadis PUPR Sumut, Bobby Nasution: Ketua Perbakin Medan Topan Ginting
- B.S.Putra/VIVA Medan
VIVA Medan –Dalam penggeledahan rumah milik eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, di Komplek Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C, Kota Medan, Rabu 2 Juli 2025. Yang mengejutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan senjata api (Senpi) di rumah mewah tersebut.
Atas penemuan senpi tersebut, Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan respon. Ia mengatakan bahwa Topan Ginting merupakan Ketua Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Medan.
"Setahu saya, saya dulu. Setahu saya Ketua Perbakin Sumut, pak Pangdam dulu ya. Ketua Perbakin Kota Medan ditunjuk Pak Topan Ginting," sebut Bobby Nasution, di Kantor Gubernur Sumut, Kamis 3 Juli 2025.
Namun, Bobby Nasution mengatakan tidak tahu berapa jumlah senjata api yang dimiliki mantan anak buahnya tersebut.
"Kalau persenjataan berapa banyak, saya tidak tahu," tutur menantu Presiden RI ke-7, Joko Widodo itu.
Sebagai informasi, senpi yang ditemukan dan sita KPK, adalah pistol Baretta dengan 7 butir peluru dan senapan angin dengan 2 pack amunisi air gun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan untuk status kepemilikan senpi tersebut, pihak KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melihat ada izinnya atau tidak.