Polda Sumut Ungkap Penyelundupan Sabu 290 Kilogram, Modusnya: Ship to Ship

Konfrensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Sumut.
Sumber :
  • B.S.Putra/VIVA Medan

VIVA MedanDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut , berhasil mengungkapkan penyelundupan sabu dengan jumlah besar mencapai 290 kilogram, yang mengendalikan sindikat narkoba jaringan internasional.

Miris! Sekolah Al-Washliyah Disegel, Siswa Belajar Diluar, Dedi Iskandar: Pemkab Deli Serdang Zalim

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan 290 kilogram sabu, berhasil disita dari dua kasus, yang terungkap dalam sehari pada Senin 30 Juni 2025.

Tim berhasil mengungkap 190 kilogram kapal sabu yang dibawa menggunakan.190 kg dimasukkan ke dalam sampan, dikamuflase di bawahnya, ucap Calvijn kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Kamis 3 Juli 2025.

Revalidasi Geopark Kaldera Toba, Ini Lokasi yang Ditinjau Asesor UNESCO

Dalam kasus pertama ini, polisi menangkap dua pelaku yang ditangkap dan pelaku lainnya, masih dalam membiarkan petugas kepolisian. Sabu ini seberat 190 kilogram, diseludupkan dari jalur laut di perairan di Kabupaten Langkat dan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara

Calvijn mengatakan dalam penyelundupan sabu ini, modusnya terbilang baru, dengan cara disimpan dalam sampan lalu dilakukan ship to ship hingga barang bukti bergerak dari laut ke darat. 

Berlaga di Kapolri Cup 2025, Team Basket Polda Sumut Bidik Juara

Nantinya akan masuk ke perairan Indonesia. Kalau lolos akan dipecah ke beberapa lokasi seperti Asahan, Tanjung Balai, Batu Bara, bahkan Labuhanbatu. Kemarin, kita dapatnya di perairan Langkat,” jelas Calvijn. 

Dari pengakuan pelaku, Calvijn barang haram tersebut berasal dari luar negeri yakni Malaysia dan meninggal di sejumlah wilayah Sumut dan daerah di Indonesia. 

Halaman Selanjutnya
img_title