KPK Sita Uang Tunai Rp 2,8 Miliar Hingga Pistol dari Rumah Mewah Milik Topan Ginting

Senjata mirip Pistol ditemukan dari rumah Eks Kadis PUPR Sumut, Topan.
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Medan  -  Dalam penggeledahan rumah mewah milik eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, di Komplek Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C, Kota Medan, Rabu 2 Juli 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tumpukan uang dan pistol yang diduga senjata api (senpi), senapan angin.

Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Senilai Rp 6,5 Miliar ke Kejati Sumut

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan ditemukan tumpukan uang dan senjata api (senpi) hingga senapan angin dari rumah mewah Topan Ginting .

Benar (ditemukan uang dan senpi), ucap Budi Prasetyo saat dikonfirmasi VIVA Medan, Rabu malam, 2 Juli 2025.

Era Gapeksindo Muda Sampaikan Pesan Moral Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut: Iblis Saja Minder

 {{ foto_id=10689 }}

Budi Prasetyo mengungkapkan tumpukan uang tunai yang ditemukan petugas KPK berjumlah Rp 2,8 miliar, dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. 

Begini Kata KPK Terkait Kabar Seorang Kapolres di Sumut Terjaring OTT Kasus Korupsi

“Jumlahnya (uang tunai) sekitar Rp2,8 miliar,” kata Budi Prasetyo. 

Diberitakan sebelumnya, menyelesaikan penggeledahan rumah mewah milik eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, di Komplek Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C, Kota Medan, Rabu sore, 2 Juli 2025, pukul 16.30 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title