KPK Sita Uang Tunai Rp 2,8 Miliar Hingga Pistol dari Rumah Mewah Milik Topan Ginting
- Tangkap layar
VIVA Medan - Dalam penggeledahan rumah mewah milik eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, di Komplek Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C, Kota Medan, Rabu 2 Juli 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tumpukan uang dan pistol yang diduga senjata api (senpi), senapan angin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan ditemukan tumpukan uang dan senjata api (senpi) hingga senapan angin dari rumah mewah Topan Ginting .
Benar (ditemukan uang dan senpi), ucap Budi Prasetyo saat dikonfirmasi VIVA Medan, Rabu malam, 2 Juli 2025.
{{ foto_id=10689 }}
Budi Prasetyo mengungkapkan tumpukan uang tunai yang ditemukan petugas KPK berjumlah Rp 2,8 miliar, dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
“Jumlahnya (uang tunai) sekitar Rp2,8 miliar,” kata Budi Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, menyelesaikan penggeledahan rumah mewah milik eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, di Komplek Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C, Kota Medan, Rabu sore, 2 Juli 2025, pukul 16.30 WIB.