Polres Labusel Berhasil Ungkap 33 Kasus Narkotika: Ringkus 40 Tersangka dan Sita 1 Senpi Rakitan

Polres Labusel ungkap 33 kasus narkotika.
Sumber :
  • dok Polres Labusel

VIVA Medan –Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama jajaran telah selesai melaksanakan Operasi Anti Narkotika (Ops Antik).

Miris! Sekolah Al-Washliyah Disegel, Siswa Belajar Diluar, Dedi Iskandar: Pemkab Deli Serdang Zalim

Operasi yang digelar selama sejak 10 hingga 30 Juni itu menyasar seluruh pelaku narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Labusel

Pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku narkoba lainnya masih terus dilakukan. Satu pucuk senjata api (senpi) rakitan turut disita.

Revalidasi Geopark Kaldera Toba, Ini Lokasi yang Ditinjau Asesor UNESCO

"Dalam 20 hari Operasi Antik yang kita gelar bersama polsek jajaran itu, berhasil diungkap 33 kasus dan 40 tersangka dengan berbagai peran ditangkap. Kasusnya masih kita kembangkan terus," ucap Kasat Reserse Narkoba AKP Iwan Mashuri didampingi KBO, Iptu J Mahulai, Rabu 2 Juli 2025.

Dijelaskannya, dari pengungkapan 33 kasus itu disita berbagai barang bukti terdiri 359,51 gram sabu-sabu, 43,8 gram ganja, 13 unit sepeda motor, 1 mobil, 25 handphone (HP), uang tunai Rp 24.357.000, dan 1 pucuk senjata api rakitan.

Berlaga di Kapolri Cup 2025, Team Basket Polda Sumut Bidik Juara

"Seluruh kasus merupakan hasil kerja keras tim Satres Narkoba dan Polsek Jajaran dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa," sebutnya.

"Untuk kepemilikan senjata api rakitan dan asal muasalnya masih kita dalami," tutur AKP Iwan Mashuri.

Halaman Selanjutnya
img_title