Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah, Demi Terwujudnya Swasembada Pangan Nasional

Wakil Gubernur Sumut, Surya.
Sumber :
  • dok Pemprov Sumut

VIVA Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung program percepatan optimalisasi lahan dan cetak sawah yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. 

Miris! Sekolah Al-Washliyah Disegel, Siswa Belajar Diluar, Dedi Iskandar: Pemkab Deli Serdang Zalim

Demikian disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah dalam mendukung swasembada pangan nasional. Rakor tersebut dipimpin langsung Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono.

“Kita (Pemprov Sumut) tentu sangat mendukung upaya percepatan optimalisasi lahan dan cetak sawah, guna mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar Wagub Sumut Surya, usai mengikuti Rakor secara virtual, di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran, Kota Medan, Jumat 20 Juni 2025.

Revalidasi Geopark Kaldera Toba, Ini Lokasi yang Ditinjau Asesor UNESCO

Monitoring ini sebagai langkah evaluasi dan perbaikan untuk mempercepat pelaksanaan program optimalisasi lahan dan cetak sawah, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, daerah, serta instansi terkait. Diharapkan melalui perluasan areal tanam dan optimalisasi lahan bisa menibngkatkan produksi pangan. 

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, dalam mendukung Swasembada Pangan Nasional, telah dilaksanakan konstruksi atau kegiatan pembangunan/rehabilitasi prasarana, yang berfungsi untuk mengatur keberadaan air pada lahan sawah. Dari total optimalisasi lahan rawa seluas 33.945 Ha tahun 2025, telah dilaksanakan kontruksi mencapai 11.509 Ha. Sedangkan yang masih proses pelaksanaan seluas 22.436 Ha.

Berlaga di Kapolri Cup 2025, Team Basket Polda Sumut Bidik Juara

Selain optimalisasi lahan rawa, Pemprov Sumut dalam meningkatkan produktivitas pertanian juga melaksanakan Survei Investigasi dan Desain (SID) lahan non rawa di 18 Kabupaten/Kota se Sumut, dengan luas areal mencapai 15.811 Ha. SID cetak sawah juga diusulkan enam Kabupaten yang luasnya mencapai 6.000 Ha. 

Namun usulan tersebut masih menunggu proses persyaratan teknis usulan luas lahan yang memenuhi kriteria. Karena hasil evaluasi usulan kabupaten masih ada luasan lahan beririsan dengan kawasan Hutan dan HGU. Jadi saat ini sedang menunggu usulan CP/CL terbaru.

Halaman Selanjutnya
img_title