3 Komplotan Begal Rampok Ojol di Atas Jembatan Ditembak, Beraksi di 12 Daerah
- Dok Polsek Sunggal
VIVA Medan - Tiga komplotan begal terkapar ditembak tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Sunggal, yang ternyata komplotan begal antar kabupaten/kota. Teranyar, aksi ketiganya melakukan perampokan terhadap driver ojek online (Ojol) di atas jembatan Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deliserdang pada 27 Mei 2025 lalu.
Ketiga komplotan begal tersebut, MR (21), JK (21), DH, (21) merupakan warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, terungkap bila komplotan begal ini beraksi di 12 Kabupaten/Kota Sumatera Utara. Aksi tersangka terekam CCTV saat melakukan pembegalan terhadap driver ojek online bernama Anggi Putra Hartama (33) di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deliserdang pada 27 Mei 2025 lalu.
Pengungkapan kasus ini, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sunggal yg dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman S.E M.H didampingi Panit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Tim langsung melakukan pembuntutan dan berhasil mengamankan pelaku MR. Kemudian Tim melakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya dan terungkap keberadaan tersangka lainnya di Kabupaten Asahan.
"Dari hasil interogasi Tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku lainnya dan yang berada di Kabupaten Asahan. Saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melawan petugas dan diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka. Petugas berhasil mengamankan dua pelaku JK dan DH," ungkap Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen pada paparan pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Kamis 19 Juni 2025.
Didampingi Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat bersama Kanitreskrim AKP Budiman Simanjuntak, Wakapolrestabes mengungkapkan, dari 12 lokasi Kabupaten/kota yakni Kota Tebingtinggi, Binjai, Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Batubara.
"Yang menjadi konsen kita adalah para pelaku ini melakukan di 12 TKP lintas Kabupaten/Kota. Petugas telah mengetahui keberadaan 1 tersangka sebagai otak pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Rury Dwi Guswara (21)," sebut Wakapolrestabes.
Pelaku juga merupakan anggota geng motor yang mempunyai anggota 30 orang dengan nama Group SENJA FAMILY beralamat di Perumahan Bumi Serdang Damai Desa Sigaragara Patumbak Deliserdang. Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 bilah pisau, 1 unit sepeda motor Supra X 125 warna putih merah BK 5725 AGE, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, jaket warna Hitam, jaket warna abu, 3 pasang plat sepeda motor : BK 6937 RBM, BK 5231 AJX, BK 5096 GB dan rekaman CCTV.