Viral! TNI AL Sergap 3 PMI Ilegal di Asahan, 'Pikul' Sabu 4,5 Kilogram dari Malaysia
- Dok Lanal TBA
VIVA Medan - Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal disergap Tim gabungan Satgas Intel Koarmada I, karena diduga membawa sabu seberat 4,5 kilogram dari Malaysia melalui jalur laut di Sumut. Ketiga PMI ilegal tersebut, masing-masing berinisial IM (23), S (56), dan FS (32), warga Jawa Timur.
Mereka ditangkap Tim gabungan Satgas Intel Koarmada I, Dermaga Belacan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis 5 Juni 2025. Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, mengungkapkan penangkapan ketiga PMI ilegal tersebut, berawal dari kecurigaan petugas dengan bawa barangan dari Malaysia.
"Dari ketiganya diamankan tiga bungkus sabu dalam tas terpisah, diduga membawa narkotika," kata Agung, dalam keterangan tertulis, Minggu 8 Juni 2025.
Dalam penangkapan tersebut, sempat melarikan diri dengan sampan. Akhirnya, berhasil ditangkap dan mengamankan 4,5 kilogram sabu disampan dalam tas ransel mereka bawa. Aksi penangkapan 3 PMI ilegal ini, viral di media sosial.
"Tes cepat dari Satnarkoba Polres Tanjung Balai memastikan narkotika tersebut mengandung methamphetamine," ucap Agung.
Lebih lanjut, Komandan Lanal TBA mengungkapkan ketiga tersangka adalah kurir suruhan AD dan AS dari Surabaya, dengan imbalan Rp 50 juta. "Total nilai sabu diperkirakan Rp 6,75 miliar dan berpotensi menyelamatkan 22.500 jiwa dari bahaya narkoba," tutur Agung.
Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, Lanal Tanjung Balai Asahan menyerahkan ketiga PMI ilegal bersama barang bukti ke Polres Asahan untuk pendalaman dan proses hukum selanjutnya.