Hendak Cari Rumput, Pengemudi Sepeda Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Sergai

Polisi olah TKP tabrakan sepeda motor kontra kereta api di Sergai.
Sumber :
  • Dok Polres Sergai

VIVA Medan - Kecelakaan maut, dialami pengemudi sepeda motor tewas, tertabrak kereta api, di Jalan setapak, di dekat perlintasan KA. Tepatnya, di Desa Firdauas Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

img_title 81 Tahun KAI, Menelisik Jejak Perkeretaapian Sumut Dari Era Lokomotif Uap Hingga Konektivitas Modern

Pengemudi sepeda motor Honda Vario tanpa plat Nopol wama hitam, bernama Alimuddin warga Desa Firdauas Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai. Dalam kejadian pria berusia 48 tahun itu, tewas.

Plt Kepala Seksi Humas Polres Sergai Iptu LB Manullang, menjelaskan bahwa peristiwa tabrakan maut itu pengemudi sepeda motor kontra kereta api, terjadi pada Rabu pagi, 28 Mei 2025, sekitar pukul 10.19 WIB. LB Manullang mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi sekitar kejadian, bahwa korban saat itu, mengendarai sepeda motornya, hendak mencari atau mengarit rumput, di sekitar lokasi kejadian.

img_title Sembunyikan 3 Paket Sabu di Bawah Tanaman Bunga, Kakek 60 Tahun di Sergai Diringkus Polisi di Rumahnya

"Kemudian, diduga korban ditabrak dari belakang satu arah oleh kereta Api SRI Bilah Utama, KA U52 Relasi Medan - Rantau Parapat," ucap LB Manullang, dalam keterangan tertulis, Kamis 29 Mei 2025.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Firdaus, Polres Sergai, turun melakukan evakuasi korban dan olah TKP serta melakukan meminta keterangan saksi-saksi.

img_title Konektivitas Industri-Pelabuhan Menguat, Angkutan Peti Kemas KAI Sumut Tembus 231 Ribu Ton

"Dari hasil olah TKP dan pengecekan terhadap korban. Korban mengalami luka tangan kanan patah dan luka atau berdarah dibagian kepala belakang," jelas LB Manullang.

Selanjutnya, petugas kepolisian mengamankan satu unit sepeda motor korban dan kasus kecelakaan ini, kini ditangani oleh Polsek Firdaus.

"Kemudian, Pihak Keluarga duka Korban bermohon dan membuat surat pernyataan agar tidak dilakukannya autopsi dan tidak dibawa kerumah Sakit dikarenakan sudah ikhlas dengan kejadian terhadap almarhum benar-benar murni, kehendak yang Maha Kuasa. Pihak Keluarga memohon agar korban langsung dibawa kerumah duka untuk segera di kebumikan," tutur LB Manullang.