Detik-detik Ngerikan! Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Kota Pematangsiantar
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Kecelakaan maut dialami seorang pengemudi sepeda motor, Maretti Zendrato (59), tertabrak kereta api penumpang Sianțar Express 102 di perlintasan tanpa palang pintu di Gang Lintasan Penyeberangan Jalan Tongkol menuju Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Timur, Iptu Edy J.J. Manalu menjelaskan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu, terjadi pada Selasa siang, 20 Mei 2025, sekitar pukul 14.39 WIB. Korban sendiri, mengemudikan motor Honda Supra X BK 6461 WW. Korban dengan mengendari motor itu, datang dari arah Jalan Tongkol.
Saat melintas di perlintasan, seorang saksi bernama Wahyu Laila Pardede (29) sudah meneriaki. "Awas ada kereta api!" Namun, Maretti diduga tidak mendengar peringatan tersebut. "Nahas, bagian samping depan sebelah kanan kereta api penumpang Sianțar Express 102 yang melaju dari arah Medan menuju Pematangsiantar langsung menabrak pengendara sepeda motor (Maretti)," ucap Kapolsek Siantar Timur, dalam keterangan persnya, Rabu 21 Mei 2025.
Kereta api tersebut tetap melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Kereta Api di Kota Pematangsiantar. "Korban terpental sejauh kurang lebih 10 meter dan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi kaki kiri dan beberapa anggota tubuh lainnya remuk," jelasnya.
Menerima laporan warga, personel piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar segera mendatangi TKP. Tak berapa lama untuk mengevakuasi jenazah Maretti ke ruangan jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Petugas Unit Gakkum telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
"Kejadian tabrakan tersebut sudah ditangani pihak Unit Gakkum Sat Lantas untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelas Edy Manalu.