Pertamina Kolaborasi dengan Kejati Sumut, Selenggarakan Legal Preventive Program

Legal Preventif Program Pertamina bersama Kejati, BUMN dan BUMD.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Kegiatan LPP ini diselenggarakan di Hotel Emerald, Medan, Selasa, 14 Maret 2023. Adapun empat narasumber dalam acara ini yakni Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Ningrum Sirait, Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejati Sumut, Dr. Prima Idwan Mariza, S.H, M. Hum.

Mudik Lebaran 2024, Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Cek Kesiapan Layanan Energi di Sumut

Kemudian Chief Legal Counsel PT Pertamina periode 2020-2022, Muhibuddin, Sekertaris Daerah Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho. Kegiatan LPP ini mengangkat tema 'Peranan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Upaya Permasalahan Hukum di BUMN/BUMD dan Bussiness Judment Rule (BJR) Dalam Praktik Pertanggungjawaban Pengelolaan BUMN/BUMD.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejati Sumut, Dr. Prima Idwan Mariza, S.H, M. Hum, menambahkan, tujuan pelaksanaan tugas dan wewenang bidang Perdata dan Tata Usaha yaitu memulihkan kekayaan negara, menyelamatkan kekayaan negara, mencegah sengketa dalam masyarakat, dan menjaga kewibawaan pemerintah.

Genjot Penjualan Produk Petrokimia, Ini Langkah Dilakukan Pertamina Sumbagut

Diakuinya, pemberian jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara kepada pemerintah atau BUMN itu misalnya bantuan hukum litigasi, bantuan hukum non-litigasi, pendapat hukum, pendampingan hukum, audit hukum dan tindakan hukum lainnya.

"Jaksa Pengacara Negara juga dapat memberikan bantuan berupa sengketa hak aset, piutang kepada pihak ketiga, konsultasi dan koordinasi pembuatan kontrak kerjasama BUMN/BUMD serta konsultasi peraturan internal BUMN/BUMD," kata Prima.

Pererat Tali Silaturahmi, APDESI Deliserdang dan Jaksa Garda Desa Gelar Buka Puasa Bersama