4 Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Dibebastugaskan Oleh Bobby Nasution, Ada Apa?

Kantor Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Pembebasan dari tugas karena pelanggaran disiplin berat. Itulah isinya surat itu, ya dikatakan hasil pemeriksaan SK-nya sudah diterima, per tanggal 11, hari Jumat," ujar Harianto menjawab konfirmasi wartawan.

img_title Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Sumut Cover 21 Ribu Lebih Pekerja Rentan

Dalam surat itu disebutkan juga bahwa hak-haknya sebagai pejabat eselon II masih berjalan, sambil menunggu pemeriksaan. Lalu ditanya tanggapannya soal pembebastugasan tersebut, Harianto justru mengaku kebingungan.

"Bingung juga, saya nggak tau apa yang mau dilakukan. Katanya nanti tunggu hasil pemeriksaan, ada yang dinonjobkan, ada yang demosi," ucap Harianto.

img_title Lewat Pengajian Rutin ASN, Gubernur Sumut Dorong Kolaborasi Integritas Spiritual dengan Beradaptasi Digital