Perbarindo Sumut Gelar Seminar, Transformasi Digital dalam Dunia Perbankan
- Istimewa/VIVA Medan
"Kemudian penerapan SAK-EP yang didalamnya BPR wajib membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai, serta persaingan dengan Industri Jasa Keuangan lainnya di era Tranformasi Digital," sebutnya.
Selanjutnya, pada hari berikutnya dilaksanakan Harmonisasi diantara seluruh BPR/S se-Sumut. Juga disisipi sosialisasi dari VIAR medan yang juga menjadi salah satu sponsor acara ini berupa pemaparan produk dan penjajakan kerjasama pembiayaan dengan BPR/S.
Ketua DPD Perbarindo Sumut Bapak Hardey Sabar MT Silaban mengatakan, bahwa Rakerda ini dilaksanakan sesuai dengan amanat AD/ART Perbarindo dan juga menjadi ajang Hamonisasi dan Silatarahmi bagi seluruh BPR anggota Perbarindo Sumut.
"Rakerda ini dihadiri 38 BPR/S di Sumatera Utara, ini juga evaluasi terhadap kinerja pengurus dan pertanggungjawaban yang disajikan melalui Laporan Keuangan per 31 Desember 2024 menjadi agenda dalam Rakerda," sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Perbarindo Sumut, Mery Sulianty H. Sitanggang menyampaikan bahwa Transformasi Digital dan Kecerdasan Buatan (AI) yang menjadi trend saat ini merupakan tantangan BPR/S.
Namun, kata Mery, jika dimanfaatkan dengan baik dapat menjadi peluang bagi BPR/S dalam meningkatkan pelayanan ke nasabah yang sebagian besar adalah sektor UMKM.
"Dengan adanya Rakerda Perbarindo Sumut tahun 2025 ini, diharapkan industri BPR/S di Sumut semakin kuat dan mampu bersaing di tengah dinamika perkembangan sektor keuangan yang semakin kompleks," pungkasnya.
Turut hadir juga para Dewan Pengawas dan Pengurus DPD Perbarindo Sumut yang juga bertindak selaku Panitia Acara.