Siswi di Sumut Hamil Diperkosa 5 Orang, 4 Pelaku Dibawah Umur

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Freepik: pikisuperstar

VIVA - Polres Tapanuli Selatan menetapkan lima orang pelaku, diduga melakukan pemerkosaan terhadap siswi berusia 16 tahun di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Mirisnya, 4 pelaku masih di bawah umur dan satu dewasa.

Gagalkan Aksi Pencurian, Lurah Sidorame Barat I Apresiasi Keberanian Dhira

Kasus pemerkosaan itu, terjadi pada Agustus 2022. Akibatnya, korban hamil diperkirakan usia kandungannya sekitar 5 bulan. Atas hal itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan.

KapolresTapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni mengungkapkan usai menerima laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan.

Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Dianiaya Kepala Sekolah, Ini Kata Disdik Sumut

Baca juga:

"Setelah itu, pada Jumat 17 Februari 2023, menaikkan proses dari penyelidikan, menjadi penyidikan terhadap dugaan tindak pidana persetubuhan dengan korban anak dibawah umur," ucap Imam, Selasa 21 Februari 2023.

Polisi Usut Kematian Siswa SMKN 1 Nias Selatan, Diduga Tewas Dianiaya Kepala Sekolahnya

Kemudian, Imam mengungkapkan Senin 20 Februari 2023, pihaknya melakukan pemeriksaan, terduga terlapor sebagai saksi, dengan didampingi keluarga dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Padangsidempuan.

Halaman Selanjutnya
img_title