Mulai Hari Ini Tarif Jalan Tol Lima Puluh - Indrapura
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Setelah melakukan serangkaian sosialisasi selama sepekan sejak, 21 Februari 2024 mengenai penetapan tarif Tol Indrapura - Kisaran Seksi Indrapura - Lima Puluh. PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan terkait penerapan dan pemberlakuan tarif tersebut akan dimulai pada Kamis, 29 Februari 2024 pukul 12.00 WIB.
Pemberlakukan tarif tol ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 251/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menyampaikan bahwa sosialisasi masif telah dilakukan kepada pengguna jalan selama masa beroperasi tanpa tarif atau lebih dari 4 bulan, mulai dari penggunaan Kartu Uang Elektronik, tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar serta manfaat dan peran strategis jalan tol.
"Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media luar ruang seperti spanduk, baliho, VMS, siaran pers perusahaan, hingga iklan radio," kata Tjahjo Purnomo dalam keterangannya, Kamis 29 Februari 2024.
Tjahjo Purnomo mengungkapkan saat ini, Hutama Karya menerapkan sistem transaksi terbuka dimana nantinya seluruh transaksi di GT Lima Puluh ke arah Junction Indrapura maupun sebaliknya hanya dikenakan pada Gerbang Tol Lima Puluh.
"Namun, nantinya setelah Tol Tebing Tinggi - Indrapura telah ditetapkan tarif, sistem transaksinya akan menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi. Kami mengimbau bagi pengguna jalan yang ingin melintas untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol,” jelas Tjahjo.