Viral! Aksi Satpol PP Pemkab Dairi Copot Bendera PDIP, Ini Kata Bawaslu
- Tangkapan layar/VIVA Medan
VIVA Medan - Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendara partai PDI Perjuangan di Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Dairi, Jumat 2 Februari 2024, lalu. Aksi penertiban bendera PDIP Perjuangan itu, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah petugas Satpol PP Pemkab Dairi mencabut atau mencopot Bendera PDI Perjuangan. Namun, hanya bendera berlambang banteng itu saja. Sedangkan, APK yang lain tidak ikut ditertibkan.
Tapi, bendera partai lain seperti Golkar dan foto pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, yang berada di samping bendera PDIP tersebut, tidak dicabut dan dibiarkan begitu saja.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Dairi sudah menerima laporan terkait bendera itu, yang disampaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, pada hari kejadian itu.
"Setelah viral video, bisa menggambarkan tiga poin, bahwa setelah viral Jumat sore, mengetahui setelah ada laporan dari partai (PDI-P) dan masuk laporan dari partai. Karena, teman-teman Bawaslu Dairi sedang di luar kota dan Bawaslu Dairi berkordinasi dan berdialog dengan pimpinan itu poin pertama," kata Saut, Senin 5 Febuari 2024.
Saut mengungkapkan pihak Bawaslu Dairi mulai hari melakukan penelusuran dan pengusutan kasus pencabutan bendara tersebut, berdasarkan laporan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi.