Lakhomizaro Zebua Meninggal, Penunjukan Plt Walkot Gunungsitoli Tunggu Keputusan Mendagri

Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua bersama istri.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, meninggal dunia disalah satu rumah sakit di Penang, Malaysia, Selasa siang, 9 Januari 2024, sekitar Pukul 12.00 WIB. Untuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Gunungsitoli tunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.

Aquabike 2024 Danau Toba, Pemprov Sumut Dukung Anggaran Rp15 Miliar

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief S Trinugroho, mengungkapkan secara otomatis, untuk pemimpin di Pemerintah Kota Gunungsitoli, adalah Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli.

"Sementara masih kita tunggu keputusan dari Mendagri, begitu keputusan itu kita terima," kata Arief kepada wartawan, di Kota Medan, Selasa 9 Januari 2024.

Anggota DPRD Sumut Ini, Sebut Edy Rahmayadi Banyak Bantu Rumah Ibadah

Hal tersebut, menurut Arief, sembari menunggu turunnya keputusan Mendagri RI, terkait dengan Plt Wali Kota itu, untuk sementara waktu kekosongan jabatan Wali Kota dijalankan Sowa'a Laoli berkoordinasi dengan Pemprov Sumut.

Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua semasa hidup.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Jelang Pilgub 2024, Pj Gubernur Rotasi Puluhan Pejabat di Pemprov Sumut

"Nantinya langsung kita serahkan kepada Wakil Wali Kota Gunungsitoli, karena biasanya jika wali kota berhalangan tetap, maka yang menggantikan adalah wakilnya," jelas Arief.

Arief mengungkapkan mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut turun bela sungkawa atas meninggalnya Lakhomizaro Zebua. Ia mengaku terkejut, mendapatkan kabar dari media dan baru mendapatkan informasi tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title