Nataru 2023/2024, Hutama Karya Catat 1,5 Juta Kenderaan Melintas Jalan Tol Trans Sumatera

Kendaraan keluar-masuk di Gerbang tol Lima Puluh.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Selain itu, Hutama Karya juga menyediakan buku panduan digital yang berisikan peta jalur mudik, informasi tarif, fasilitas, rest area hingga informasi kuliner dan wisata di sekitar jalan tol yang dapat diakses melalui sejumlah platform seperti pada halaman website resmi Hutama Karya serta akun resmi media sosial Instagram @hktolindonesia yang dapat diakses dengan mudah oleh pengguna jalan tol ketika akan melintas di JTTS.

Jenguk Warga Sakit di Rumah, Hendri-Yanto Canangkan Universal Health Coverage di Humbahas

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak yang bertugas, mulai dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan BNPB setempat hingga Tim Satgas Libur Nataru Hutama Karya yang menjadikan perjalanan Nataru kali ini berlangsung dengan aman dan lancar," jelasnya.

"Kami berharap tahun ini semakin banyak masyarakat yang memilih JTTS sebagai alternatif jalur perjalanan, dan tentunya pelayanan di jalan tol kelolaan Hutama Karya terus meningkat dan terjaga kualitasnya,” tutur Tjahjo kembali.

Pertamina Sumbagut Sidak Lembaga Penyalur BBM dan LPG Jelang Nataru

Sementara itu, Direktur Lalulintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Muji Ediyanto juga mengungkapkan apresiasi kepada Hutama Karya selama pelayanan Nataru di Jalan Tol Trans Sumatera khususnya yang berada di Provinsi Sumatera Utara.

“Alhamdulillah, pelayanan libur Nataru 2023/2024 telah berakhir. Adanya dukungan tol terutama di Sumatra Utara yaitu Tol Tebingtinggi - Indrapura - Lima Puluh dan Tol Binjai hingga Tanjung Pura sangat membantu mengurai kepadatan yang ada di jalan nasional sehingga libur Nataru ini berjalan lancar. Hutama Karya selaku pengelola terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian selama Nataru, sehingga pengguna jalan tol merasa nyaman dan aman berkendara.“ tutur Kombes Muji Ediyanto.

Soroti Kecelakaan Tol Cipuralang, Ijeck Ingatkan Pemilik Usaha Angkutan dan Perketat KIR

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol.