Dilapor ke Kejaksaan, Renovasi Rumdis Bupati Samosir Disoal

Massa desak usut dugaan korupsi rumah dinas Bupati Samosir.
Sumber :
  • TV ONE NEWS

Menurutnya, bangunan Rumah Dinas Bupati Samosir yang telah dilakukan direnovasi tersebut merupakan Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang regulasinya harus didahului dengan penghapusan aset.

Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020, Kadis Kesehatan Sumut Ditahan

"Ini bertentangan dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelas Ambrin Simbolon.

Ambrin Simbolon juga menambahkan, bahwa pada Tahun Anggaran 2022 juga ada dilakukan Pekerjaan Proyek Renovasi Rumah Dinas Bupati Samosir dengan nilai kontrak Rp1.921.300.000.

Ikuti Pameran APAIE di Australia, Mengenalku USU di Kancah Pendidikan Internasional

"Anehnya ada item pekerjaan pembuatan gelagar, sehingga pembuatan gelagar Tahun Anggaran 2021 terindikasi fiktif atau tak salah disebut dikorupsikan,” ucapnya melansir tvonenews.com.

Ambrin menyebutkan, masyarakat Samosir harus mengetahui secara transparan penggunaan uang rakyat pada renovasi Rumdis Bupati, maka perlu ditelusuri aliran dana kasus yang dimaksud.

Mahasiswa Soroti Judi, Kapolresta Deli Serdang: Semua Aspirasi Kami Tampung

Kasi Intel Kejari Richard Nayer Parningotan Simaremare mengatakan, bahwa pihaknya terbuka untuk menerima laporan masyarakat. Katanya, laporan yang disampaikan itu akan diregister terlebih dahulu, selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan di Kejari Samosir.

"Ini akan langsung kita sampaikan ke pimpinan,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title