Pemprov Sumut Komitmen Implementasi SPBE, Ilyas: Permudah Administrasi dan Layanan Publik

Bimtek, Sosialisasi, dan Asistensi terkait Regulasi TIK.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ilyas S Sitorus menyampaikan komitmen dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Terutama untuk mempermudah layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23

"Kami sudah menginisiasi dan menerbitkan Pergub nomor 12 tahun 2022 tentang Tata Kelola SPBE di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Semangatnya bagaimana mempermudah administrasi dan layanan publik," kaya Ilyas Sitorus, saat menghadiri Bimtek, Sosialisasi, dan Asistensi terkait Regulasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemerintah di Grand Mercure Jalan Sutomo, Kota Medan, Senin 30 Oktober 2023.

Terkait implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Audit TIK SPBE dan Interoperabilitas Data dalam mendukung Transformasi Digital di Pemerintahan yang menjadi bahasan dalam acara tersebut, Ilyas mengatakan, bahwa Pemprov Sumut juga telah memfasilitasinya melalui kebijakan umum untuk melakukan audit infrastruktur dan keamanan TIK, paling sedikit satu kali dalam dua tahun.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

"Pasal 86 Pergub SPBE sudah mengamanatkan agar kami (Pemprov Sumut) melakukan audit TIK SPBE paling sedikit satu kali dalam dua tahun," jelas Ilyas.

Sehingga menurut Ilyas, Pada Juli tahun 2023 telah terbit Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/580/kpts/2023 tentang Tim Audit Internal TIK SPBE Pemprov Sumut sebagai dasar pelaksanaan audit TIK secara internal dengan menggunakan tools audit aplikasi dan infrastruktur SPBE yang dikelola oleh BRIN sebagai pelaksana auditor aplikasi dan infrastruktur SPBE.

Khofifah Serahkan SK Ketua IKA Unair Wilayah Sumut Kepada Bakhrul Khair Amal

Sementara itu, Direktur Tata Kelola APTIKA Kementerian Komunikasi dan Informatika Aries Kusdaryono saat membuka acara mengatakan, bahwa SPBE terus menjadi harapan yang ditunggu oleh banyak pihak. Sehingga percepatan implementasi turunan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 harus dilakukan, untuk mempermudah layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik.

"Mari kita terus mendukung implementasi kebijakan SPBE sebagai salah satu strategi dalam mewujudkan transformasi digital. Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, baik pelayanan internal maupun kepada masyarakat," kata Aries Kusdaryono.

Halaman Selanjutnya
img_title