Ranperda Pajak Daerah Disahkan, Ini Inovasi Dishub Binjai

Kadishub Binjai, Chairin Simanjuntak saat apel gabungan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak daerah sudah disahkan oleh Pemerintah Kota Binjai bersama DPRD Binjai belum lama ini. Sejalan dengan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) melahirkan satu inovasi.

img_title Demi Pecahkan Rekor MURI, Pemprov Sumut Siap Gelar Vaksinasi 15 Ribu Hewan Pembawa Rabies Serentak Pekan Depan

Adalah penerapan kartu parkir. Inovasi tersebut juga sudah disampaikan Dishub Binjai saat apel gabungan yang dipimpin Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, Senin 18 September 2023. Inovasi yang bakal ditetapkan pada tahun 2024 mendatang itu juga sudah mulai disosialisasikan bertepatan dengan Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke 53 tahun.

Peluncuran inovasi baru yang dilakukan oleh Dishub Binjai sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik. Penerapan kartu parkir untuk memudahkan pemungutan retribusi parkir dengan menggunakan sistem pembayaran bulanan dengan beberapa keuntungan yang akan didapatkan oleh pengguna.

img_title Kolaborasi Pemprov Sumut dan Kementerian PKP: Targetkan Hunian Layak dan Penataan Kawasan Pascabencana

"Kartu parkir ini sasaran utamanya di awal untuk ASN dan anggota dewan. Secara umum mereka bayar bulanan untuk kartu tersebut sebesar Rp50 ribu kalau tidak salah," jelas Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Binjai, Arif Sihotang, Rabu 20 September 2023.

Bagi pemilik kartu parkir, ia menambahkan, kegunaannya dapat melakukan parkir tanpa dipungut biaya lagi oleh juru parkir (jukir). Namun pemilik kartu, katanya, harus membayar bulanan tersebut.

img_title 760 Pelajar Bertarung di Kejuaraan Sepakbola Antarkecamatan, Merebutkan Piala Wali Kota Medan

"Dengan menunjukkan kartu parkir, bebas parkir, mau 5 kali atau 10 kali. Tapi kartu parkir ini tidak berlaku di wilayah parkir khusus, seperti parkiran Binjai Mall," katanya.

Sementara itu untuk masyarakat, menurutnya, program tersebut sedang dikaji aturannya. Ia membenarkan, penerapan kartu parkir sejalan dengan disahkannya ranperda menjadi perda tentang pajak daerah. Soalnya, Dishub Binjai menjadi salah satu penyumbang PAD ke kas Pemko Binjai melalui retribusi parkir.

Dengan adanya kartu parkir, Dishub Binjai sudah dapat memperkirakan PAD yang diperoleh setiap tahunnya. Namun demikian, ranperda yang sudah disahkan bersama wakil rakyat itu sedang dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumut.

"Perda yang baru disahkan itu sedang dievaluasi oleh Pemprov Sumut. Setelah nanti sudah, kita segera godok payung hukum untuk inovasi baru tersebut," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title