Ranperda Pajak Daerah Disahkan, Ini Inovasi Dishub Binjai

Kadishub Binjai, Chairin Simanjuntak saat apel gabungan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak daerah sudah disahkan oleh Pemerintah Kota Binjai bersama DPRD Binjai belum lama ini. Sejalan dengan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) melahirkan satu inovasi.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23

Adalah penerapan kartu parkir. Inovasi tersebut juga sudah disampaikan Dishub Binjai saat apel gabungan yang dipimpin Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, Senin 18 September 2023. Inovasi yang bakal ditetapkan pada tahun 2024 mendatang itu juga sudah mulai disosialisasikan bertepatan dengan Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke 53 tahun.

Peluncuran inovasi baru yang dilakukan oleh Dishub Binjai sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik. Penerapan kartu parkir untuk memudahkan pemungutan retribusi parkir dengan menggunakan sistem pembayaran bulanan dengan beberapa keuntungan yang akan didapatkan oleh pengguna.

HM Sajali Kader Kedua Kembalikan Berkas Bacalon ke Partai Demokrat Binjai

"Kartu parkir ini sasaran utamanya di awal untuk ASN dan anggota dewan. Secara umum mereka bayar bulanan untuk kartu tersebut sebesar Rp50 ribu kalau tidak salah," jelas Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Binjai, Arif Sihotang, Rabu 20 September 2023.

Bagi pemilik kartu parkir, ia menambahkan, kegunaannya dapat melakukan parkir tanpa dipungut biaya lagi oleh juru parkir (jukir). Namun pemilik kartu, katanya, harus membayar bulanan tersebut.

Viral Perundungan Bocah di Simalungun dan Pelajar SD Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

"Dengan menunjukkan kartu parkir, bebas parkir, mau 5 kali atau 10 kali. Tapi kartu parkir ini tidak berlaku di wilayah parkir khusus, seperti parkiran Binjai Mall," katanya.

Sementara itu untuk masyarakat, menurutnya, program tersebut sedang dikaji aturannya. Ia membenarkan, penerapan kartu parkir sejalan dengan disahkannya ranperda menjadi perda tentang pajak daerah. Soalnya, Dishub Binjai menjadi salah satu penyumbang PAD ke kas Pemko Binjai melalui retribusi parkir.

Halaman Selanjutnya
img_title