Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, 5 Pria dan Seorang Ibu Ditangkap
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggelar gerebek kampung narkoba (GKN) di Dusun Ampera Utara, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Dalam penggrebekan tersebut, polisi mengamankan 5 orang pria, masing-masing berinisial A (40), HS (37), AI (49), AP (24), BW (43). Selain itu, seorang wanita berinisial NA (35), juga ikut diamankan petugas itu.
"Gerebek kampung narkoba dilaksanakan pada Jumat kemarin, 8 September 2023. Barang bukti berhasil disita, 3 paket sabu dengan berat bruto 0.84 gram, uang tunai Rp50.000, 1 blok plastik klip kosong," sebut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain, dalam keterangan tertulis, Minggu 10 September 2023.
GKN digelar bersama antara personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Personil BNN dan Pemkab Deli Serdang.
"GKN ini dilakukan bersama Tim Gabungan yang menyeser lokasi di belakang rumah warga," kata Zulkarnain.
Setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim Gabungan berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti. Zulkarnain mengungkapkan keenam pelaku dibawa ke Posko Kampung Bersinar Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan tes urine yang lokasinya tidak jauh dari TKP, Kemudian keenam pelaku beserta barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut.
"GKN ini sendiri, merupakan program tindakan cepat, dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang. Merespons sebagai upaya pencegahan pemberantasan penyalah gunaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," tutur Zulkarnain.