2 dari 10 Pelaku Pencuri Rel Kereta Api Medan-Binjai Ditangkap, Kerugian Capai Rp12,6 Juta

Pelaku pencurian besi rel kereta api ditangkap.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Tim Pengamanan PT PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumut, berhasil mengamankan pelaku pencurian besi rel kereta api di Petak Jalan Medan-Binjai KM 8+8/9, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut).

Pria Paruh Baya di Medan Ditangkap Polisi, Usai Mencuri Mobil Anak Tirinya

Manager PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin menjelaskan penangkapan pelaku pencurian besi rel kereta dilakukan pihak keamanan dari Polsuska, yang mencurigakan dengan aktivitas pria yang berjumlah 10 orang, pada Selasa malam, 25 Juli 2023.

Kemudian, dilakukan penindakan dengan menangkap dua pelaku. Sedangkan, 8 orang lainnya, berhasil melarikan diri.

Rencana ASN Bekerja 3 Hari, Wakil Ketua DPRD Sumut Minta Jangan Masyarakat Jadi Korban

"Dari aktifitas patroli tersebut, Tim Pengamanan Divre I Sumut, menangkap dua pelaku pencurian, sedangkan delapan orang lainnya melarikan diri," kata Anwar, Rabu 26 Juli 2023.

Petugas keamanan berhasil menyita barang bukti berupa 2 batang rel ukuran 10 meter, 2 buah gergaji besi, 1 buah pahat dan 1 buah sepeda motor matic (tidak ada Nopol). Kedua pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Polsek Sunggal untuk proses hukum selanjutnya.

Valentrain on Station, KAI Sumut Beri Kejutan Kepada Pelanggan KA

"Akibat perbuatan para pelaku, KAI mengalami kerugian materi sebesar Rp12.600.000, serta kerusakan prasarana yang dapat berdampak membahayakan perjalanan kereta api," ucap Anwar.

Anwar mengungkapkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bersinergi menindak para pelaku pencuri rel.

Halaman Selanjutnya
img_title