Fraksi PKS DPRD Sumut Dorong Pemerintah RI Evaluasi PPDB Sistem Zonasi Dievaluasi

FGD PPDB 2023 di Kantor Disdik Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Jumadi meminta kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Memecah Ombak dan Badai, KPU Sumut Jangkau Suara Rakyat di Pulau Terluar Nisel

Jumadi mengungkapkan PPDB dengan sistem zonasi, yang dinilai banyak ditemukan kecurangan yang dilakukan oknum-oknum tertentu. Sehingga tidak memberikan keadilan pendidikan bagi masyarakat yang terdekat dari sekolah yang dituju.

"Banyak juga bermasalah, ada yang berani mengungkapkan, ada juga gak berani. Banyak menerima laporan ke kita," sebut Jumadi saat dikonfirmasi VIVA, Senin 23 Juli 2023.

Dugaan Keterlibatan Parcok di Pilgub Sumut 2024, Begini Kata Jokowi

Jumadi menjelaskan sistem zonasi diciptakan untuk mempermudah dan pemerataan anak, dekat dari sekolah, orang tua muda mengontrolnya, memberikan keadilan pendidikan bagi masyarakat.

"Tapi, semua itu nol juga," tutur anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut itu.

FSDA Sumut akan Gelar FGD, Peningkatan Pengelolaan SDA Menuju Swasembada Pangan

Dengan itu, Jumadi setuju dengan apa disampaikan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dengan dikembalikan seleksi nilai hasil Ujian Nasional (UN). Namun, dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Nilai, mau terbuka atau berdasarkan perangkingan nilai UN. Lebih adil itu, meski bermain dengan sistem. Nilai UN akan dikontrol, di sekolah maupun di Disdik Sumut sendiri," kata Jumadi.

Halaman Selanjutnya
img_title