Harga Tiket PRSU 2023 Jadi Sorotan, Karena Tidak Merakyat

Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU) 2023.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Penyelanggaraan Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU) Ke-49 tahun 2023, menjadi sorotan publik. Karena, tiket tidak merakyat. Sehingga memberikan dampak implikasi negatif pada event tahunan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut itu.

Dugaan Keterlibatan Parcok di Pilgub Sumut 2024, Begini Kata Jokowi

“Harga itu jelas tidak merakyat dan tidak menguntungkan bagi pelaku UMKM yang menjadi tenant di arena PRSU. Pengunjung terbilang sepi,” ucap Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, Sabtu 15 Juli 2023.

Untuk diketahui, harga tiket masuk ke arena PRSU saat ini sebesar Rp20 ribu untuk Senin hingga Kamis. Sedangkan untuk hari Jumat dan Minggu Rp35 ribu dan khusus hari Sabtu menjadi Rp50 ribu. Bagi Pemprov Sumut, terlebih Gubsu Edy Rahmayadi di penghujung masa jabatannya, kondisi tersebut menurutnya cukup merugikan. Gubsu dapat dipandang sebagai pejabat publik yang tidak peka dengan keadaan masyarakat.

Bobby Nasution Unggul Hitung Cepat di Pilgub Sumut, Jokowi: yang Menang Harus Rendah Hati

“Yang kita tahu, publikasi yang disampaikan PT HMI jika PRSU Ke-49 atau disebut juga Sumut Fair 2020 jadi terselenggara dan tidak terhalang pandemi, harga tiket masih sama dengan sebelum-sebelumnya, yakni Rp20 ribu untuk hari Senin sampai dengan Kamis dan Rp25 ribu untuk Jumat hingga Minggu,” jelas Gunawan.

Selain itu, Gunawan juga menyoroti terkait dengan kisruh kerjasama antara PT Harmoni Muda Inovasi (HMI) dan PT Pembangunan Prasarana Sumatra Utara (PPSU).

31 Orang Meninggal Dunia Korban Longsor dan Banjir Bandang Terjang Sumut

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi singgung karpet lama yang dipakai saat pembukaan PRSU ke-49 tahun 2023.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

“Dalam konteks ini saya pikir Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), terkhusus Gubernur Edy Rahmayadi, mengalami kerugian immaterial cukup tinggi,” kata Gunawan.

Selain itu, Gunawan juga mengungkit penyelenggaraan PRSU Ke-49 tahun 2023 ini yang dipercayakan PT PPSU kepada entitas bisnis dari luar Sumatera Utara, yakni Decapitol Communication. Di sisi lain, konflik antara PT HMI dan PT PPSU terkait penyelenggaraan PRSU Ke-49 dipandang sangat berpotensi menjadi moral hazard (risiko moral) bagi Gubsu Edy Rahmayadi, jika tidak segera diselesaikan.

Pandangan ini dikemukakan secara terpisah oleh Sekretaris Kelompok Kerja Kehumasan Sumatera Utara (Pokja Humas Sumut), Mirza Syahputra.

“Secara moral, Gubsu Edy Rahmayadi harus menunjukkan iktikad menyelesaikan konflik yang mengiringi perjalanan PRSU. Ini menyangkut tumbuh-kembangnya UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), sekaligus legacy politiknya di penghujung masa jabatan,” ungkap Mirza.

Pria yang dikenal sebagai praktisi pemasaran (marketing) produk massal (mass product) asal Kota Medan ini berpendapat begitu setelah mencermati konflik antara PT HMI dan PT PPSU yang belakangan mengemuka.

“Sebagai sebuah entitas bisnis skala UMKM di Sumut, pengharapan PT HMI menurut saya manusiawi dan patut direspons. Jika pandemi Covid-19 tidak melanda dunia tahun 2020 lalu, maka PT HMI sejatinya muncul sebagai pionir dalam upaya menginovasi penyelenggaraan PRSU,” tukasnya.

Sebagai praktisi, Mirza mengaku sempat mengikuti rangkaian kick-off Sumut Fair 2020 yang diselenggarakan PT HMI dalam rangka sosialisasi konsep, sebelum akhirnya even bisnis tersebut dinyatakan oleh Gubsu Edy ditunda lantaran pandemi.

"Waktu itu saya menyimpulkan konsepnya bagus, lebih mengadopsi penyelenggaraan ekspo di luar negeri, juga Jakarta Fair. Mereka berencana mengemas Sumut Fair 2020 sebagai ruang komunikasi dan transaksi entitas bisnis,” ungkapnya.

Sementara, lanjut dia, penyelenggaraan PRSU sebelumnya boleh dikata hanya sebagai sarana hiburan. Tak tercermin sebagai arena bertemunya para pelaku bisnis.

“Ya betul-betul pekan raya lah, tak ubahnya pasar malam gitu. Yang lalu-lalu penyelenggaraannya seperti itu. Info yang saya dengar, penyelenggaraan PRSU 2023 ini juga kurang lebih sama: seperti pasar malam,” tandasnya, sembari mengungkap pesimisme bahwa PRSU Ke-49 dapat menumbuhkembangkan iklim investasi di Sumatera Utara.

Diketahui, PT HMI yang berdasarkan perjanjian kontrak Nomor 05/SP/PPSU/XI/2019 mengikatkan diri bersama PT PPSU sebagai penyelenggara Sumut Fair 2020 saat ini memohon kebijakan Gubsu Edy mengenai nasib mereka.

Hal tersebut berkaitan pemutusan kontrak sepihak yang dilakuka PT PPSU, setelah PT HMI menanggung kerugian selama tiga tahun akibat penundaan Sumut Fair 2020 (PRSU Ke-49). PT HMI telah menanggung pembiayaan persiapan penyelenggaraan Sumut Fair 2020, yang direncanakan berlangsung 20 Maret – 20 April 2020.

Persis sehari sebelum pelaksanaan, yakni tanggal 19 Maret 2020, Gubsu Edy menerbitkan surat keputusan penundaan pelaksanaan Sumut Fair 2020, dengan alasan pandemi.