Bukan Wewenang Pemprov Sumut, Pemkab Langkat Tutup Lubang Maut Jembatan Namu Ukur

Lubang maut yang menganga di jembatan Namu Ukur ditutup.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Jembatan Namu Ukur yang akhirnya menelan korban pada seorang ibu dan anak, langsung direspon Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Ternyata jembatan yang sudah rusak sejak 2020 itu dinaungi oleh Pemkab Langkat, bukan Pemprov Sumut.

Hari Pencoblosan Pilkada 2024, Kota Medan Diguyur Hujan Hingga Banjir

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Langkat, Khairul Azmi membenarkan, pihaknya sudah melakukan perbaikan sebagai langkah antisipasi awal agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Benar, kami melakukan perbaikan pada ruas jalan di jembatan tersebut atas perintah Pak Bupati. Kami melakukan perbaikan pada titik yang berlubang dengan melakukan cor-coran ditambah plat dan besi. Kami melakukan ini sebagai langkah antisipasi agar tidak ada korban lagi," katanya ketika dikonfirmasi, Rabu 5 Juli 2023.

Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Nataru 2024/2025, Catat Rute dan Jadwal Keberangkatannya

Pria yang akrab disapa Azmi ini menyebut, Pemkab Langkat sudah melarang truk odol alias over loading melintas pada jembatan rusak tersebut. Bagi truk yang mau menuju Binjai dari Namu Ukur, dapat melintas melalui Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala dan keluar di Kecamatan Selesai, Langkat.

"Truk yang dilarang melintas juga sudah kami portal, tapi ada yang buka lagi. Hingga akhirnya, ada truk yang melintas jembatan itu dan mengakibatkan amblas jalan tersebut," kata Azmi.

Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik, Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Truk itu diduga bermuatan lebih atau overtonase. Buntutnya, jalan itu amblas hingga akhirnya mengakibatkan lubang yang menganga dan menelan korban.

Korban ibu dan anak jatuh dari jembatan Namu Ukur dievakuasi ke Puskesmas.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA
Halaman Selanjutnya
img_title