2 Komisioner dari Binjai Masuk 14 Besar Calon Anggota KPU Sumut

Kolase Robby Effendi (kanan) dan Zulfan Efendi (kiri).
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Tim Panitia Seleksi mengumumkan 14 nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara yang dinyatakan lolos tes kesehatan dan wawancara pada 19 Juni 2023 dan 20 Juni 2023.

Pentingnya Media Sebagai Mitra, Dorong Jurnalis Sebarluaskan Peran LPS Kepada Masyarakat

Dari 14 nama calon yang lulus, 2 di antaranya merupakan Ketua dan Komisioner KPU Binjai. Pengumuman itu berdasarkan Nomor 017/TIMSELPROV GEL-5-Pu/04/12/2023, tertanggal 29 Juni 2023 yang diketahui Ketua Tim Seleksi (Timsel) Edwin Nasution dan Sekretaris John Fresly Siahaan.

Adapun kedua nama dari Binjai dimaksud adalah Robby Effendi dan Zulfan Efendi. Robby merupakan anggota KPU Binjai periode 2018-sekarang. Sedangkan Zulfan, anggota KPU Binjai periode 2013-2018 dan menjabat sebagai Ketua KPU Binjai periode 2018-sekarang.

Hari Pencoblosan Pilkada 2024, KAI Sumut Angkut 6.526 Penumpang

Diketahui, sebelum masuk dalam 14 besar ini, sebanyak 28 calon anggota KPU Sumut dilaporkan mengikuti tes kesehatan dan wawancara. Kemudian, dari 28 calon tersebut, 14 diantaranya dinyatakan lulus. Setelah kelulusan 14 calon anggota KPU Sumut ini, maka tahap selanjutnya akan mengikuti seleksi di KPU RI untuk dipilih 7 anggota KPU Sumut dan dilantik.

"Alhamdulillah, terima kasih. Mohon doa dan dukungannya," kata Zulfan saat dikonfirmasi, Minggu 2 Juli 2023.

Unggul Hasil Real Count, Bobby Nasution: Terima Kasih Masyarakat Sumatera Utara

Adapun nama 14 calon anggota KPU Sumut yang lulus tes kesehatan dan wawancara, yakni:

1. Agus Arifin

2. Aminuddin

3. Aryanto Tinendun

4. Benyamin Pinem

5. Dian Taufik Ramadhan

6. El Suhaimi

7. Frendianus Joni Rahmat Zebua

8. Kotaris Banuarea

9. Raja Ahab Damanik

10. Robby Effendi

11. Sitori Mendrofa

12. Yenni Chairiah Rambe

13. Yudi Permana Siregar

14. Zulfan Effendi

Dikabarkan sebelumnya, sebanyak 28 bakal calon anggota KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) lolos seleksi tertulis dan tes psikologi priode 2023-2028. Hal ini berdasarkan berita acara tim seleksi nomor 012/TIMSELPROV-GEL.5-BA/03/12/2023 tanggal 16 Juni 2023 tentang penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bakal calon anggota KPU Sumut.