Oknum Polisi Ditangkap Intel TNI Diduga Bawa Sabu, Terancam Dipecat

Ilustrasi tahanan.
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA Medan - Polda Sumatera Utara sudah menyiapkan sanksi terberat terhadap Aiptu FFB, yang diamankan petugas Unit Intel Kodim 0208/Asahan diduga memiliki narkoba dengan barang bukti sabu seberat 68,45 gram. Sanksi terberat itu, terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) alias pecat.

img_title Polrestabes Medan Didesak Segera Ungkap Dalang Intelektual di Balik Teror Rumah Mantan Calon Walikota Sibolga di Medan

"Sanksi bagi oknum Anggota Polri (FFB), pelaku narkoba tegas (terancam) pecat," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu 7 Juni 2023.

Hadi menjelaskan bahwa FFB sudah tiga bulan belakangan ini, tidak aktif berdinas sebagai anggota Biddokes Polda Sumut. Dikarenakan sakit, yang dideritanya tersebut.

img_title Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Resmi Ditahan Polisi

"Anggota Bidokes pangkat Aiptu (FFB), yang sudah 3 bulan, yang bersangkutan tidak aktif, secara berdinas. Dikarenakan mengidap sakit hepatitis," kata Hadi.

Hadi mengungkapkan bahwa Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak tidak mentolerir terhadap anggota, yang terlibat dalam penyelahgunaan narkoba.

img_title Demi Biaya Nikah, Pemuda di Deli Serdang Ini Nekat Jualan Sabu dan Pil Ekstasi

"Kapolda tidak melindungi atau tidak mentolelir perbuatan dan prilaku oknum anggota Polda Sumut, yang melanggar disiplin, maupun etika profesi kepolisan," sebut Hadi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Diberitakan sebelumnya, Petugas Unit Intel Kodim 0208/Asahan mengamankan seorang oknum polisi berinisial FFB, yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumut, diduga memiliki narkoba dengan barang bukti sabu seberat 68,45 gram.

Dimana, proses penangkapan dilakukan personil Intel TNI terhadap oknum polisi, FFB saat melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani/Jalinsum, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin malam, 5 Juni 2023, sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan oknum polisi itu, dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian.

"Iya betul (mengamankan FFB)," sebut Rico saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 7 Juni 2023.

Berdasarkan kronologi penangkapan FFB tersebut, berawal informasi diterima seorang Babinsa, Serda Eko Babinsa Koramil 17/DB dari keterangan masyarakat, ada dugaan penyelahgunaan narkoba melibatkan oknum polri tersebut. Selanjutnya, Eko melaporkan hal tersebut, Unit Intel Kodim 0208/Asahan. Kemudian, menerjunkan 8 personil Intel untuk melakukan pengintaian terhadap FFB.

"Selanjutnya Danunit melaporkan kepada Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf. Franky Susanto SE, memerintahkan Danunit membentuk tim lalu melakukan penangkapan," ucap Rico.

Halaman Selanjutnya
img_title