Mulai 1 Juni, PT KAI Ubah Jadwal Keberangkatan KA di Sumut dan Aceh
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut), mulai 1 Juni 2023 mengubah jadwal keberangkatan Kereta Api di Sumut dan Aceh. Hal itu, berdasarkan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2023, untuk menggantikan Gapeka 2021 yang sebelumnya digunakan oleh KAI.
Manager Humas PT KAI Divre Sumut, Anwar Solikhin menjelaskan perubahan ini, diklaim akan semakin mempersingkat waktu perjalanan kereta api. Sehingga masyarakat pengguna jasa transportasi kereta api, untuk dapat melakukan penyesuaian waktu jadwal terbaru ini.
"Adapun perubahan jadwal keberangkatan kereta api dengan diberlakukannya Gapeka 2023 di Divre I SU pada 1 Juni 2023 ini akan terjadi pada sebagian kereta api jarak jauh, lokal serta perintis," sebut Anwar, Rabu 10 Mei 2023.
Anwar menjelaskan bahwa grafik perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun.
"Kemudian, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api," jelas Anwar.
Dengan perubahan jadwal keberangkatan kereta api, masyarakat dapat membeli tiket untuk keberangkatan kereta api mulai H-30, sehingga untuk keberangkatan 1 Juni 2023 sudah dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, ataupun seluruh chanel penjualan tiket yang bekerja sama secara resmi dengan KAI.
"Dengan adanya perubahan jadwal keberangkatan KA sesuai Gapeka 2023, kata Anwar, PG KAU mengimbau kepada para pelanggan agar memperhatikan jadwal dan memastikan kembali jadwal perjalanannya," kata Anwar.
Anwar mengungkapkan perubahan jadwal KA, dalam rangka terus peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna KA yang lebih baik dan profesional.
"Manfaat lain diberlakukan Gapeka 2023 bagi pelanggan KA adalah efisiensi waktu perjalanan KA," ucap Anwar.
Terdapat percepatan waktu tempuh perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal, seperti KA Sribilah Utama dari waktu tempuh 6 jam menjadi 5 jam 40 menit, KA Lokal Srilelawangsa dari waktu tempuh 32 menit menjadi 22 menit, Putri Deli dari 4 jam 28 menit menjadi 4 jam 14 menit dan Siantar Ekspress dari 3 jam 50 menit manjadi 3 jam 2 menit.