Optimalkan Program UCJ, Disnaker Sumut Dorong Keterlibatan Pemerintah Kabupaten/Kota Hingga Perusahaan
- Istimewa/VIVA Medan
Medan, VIVA Medan –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut, mendorong perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Sumut melalui Universal Coverage Jamsostek ( UCJ ).
Berdasarkan data dari Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut menyebutkan total tenaga kerja di Sumut berjumlah 7.332.107 pekerja. Namun, dari realisasi program UCJ Sumut ini, tercatat tenaga kerja yang dilindungi sebanyak 2.516.232 pekerja atau 34,36 persen.
Sedangkan tenaga kerja belum dilindungi di Sumut, sebanyak 4.805.875 pekerja. Data tersebut, realisasi program UCJ Sumut hingga Agustus 2026 ini, pekerja yang tersebar di 33 Kabupaten / Kota di Sumut.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut, Dr. Illyan Chandra Simbolon, S.STP., M.SP mengatakan mereka terus berkolaborasi dengan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, perusahaan hingga pihak terkait, dalam memperluas program UCJ Sumut ini.
Illyan Chandra Simbolon mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pelaku usaha di Sumut, untuk segera dapat mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan non PBI (Bukan Penerima Bantuan Iuran).
“Melalui penguatan fungsi pengawasan yang melekat di dinas yang membidangi ketenagakerjaan, memastikan kepatuhan perusahaan terhadap jaminan sosial pekerja baik BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan non PBI,” kata Illyan Chandra Simbolon, di Kota Medan, Kamis 10 September 2026.
Illyan Chandra Simbolon dalam memaksimalkan program UCJ Sumut, terus melakukan koordinasi, pengawasan dan pelatihan kepada perusahaan di Sumut, dengan melibatkan seluruh UPT Disnaker Sumut, Dinasker Kabupaten/Kota.
“Pembinaan kepada perusahaan dilakukan oleh Kabupaten/Kota setempat, dengan penguatan peran pengawas yang ditugaskan oleh UPT pengawasan setempat. Sehingga tidak ada lagi perusahaan yang abai terhadap jaminan pekerja sosial/buruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Illyan Chandra Simbolon.
Illyan Chandra Simbolon menjelaskan dalam peningkatan UCJ Sumut, membutuhkan kolaborasi dan kerja bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, perangkat daerah, dunia usaha, pekerja, serta pemangku kepentingan lainnya.
Illyan Chandra Simbolon juga mendorong agar Oemerintah Kabupaten/Kota di Sumut, mengambil peran lebih aktif. Percepatan UCJ, tidak mungkin hanya dibebankan kepada Pemprov Sumut maupun BPJS Ketenagakerjaan.